Hukrim  

Berusaha Kabur 2 dari 6 Perampok Sadis di Medan, Berhasil di Amankan Polsek Deli Tua

Kabarsimalungun.com, Personil Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil meringkus 6 perampok sadis yang merampas sepeda motor korbannya dengan cara melukai korbannya yang masih dibawah umur berinisial AAS Usia (14) Tahun dengan menggunakan senjata tajam. Korban mengalami luka bacok pada bagian tangannya.

Dua dari enam pelaku dilumpuhkan dengan timah panas petugas karena mencoba melawan, Minggu (10/1/2021).

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap,SH melalui Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik,SH,MH membenarkan adanya penangkapan terhadap 6 terduga pelaku pencurian sepeda motor dengan kekerasan di Jalan Kanal Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor, Kota Medan pada Minggu, 3 Januari 2020 lalu sekitar pukul 01.45 WIB.

“Adapun dari ke 6 pelaku berinisial WS alias UK Usia (18) Tahun, AN alias AF Usia (20) Tahum, Usia AA (18) Tahun, AP Usia(18) Tahun, FP alias AI (18) Tahun dan AS ,” kata Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik, Senin (11/1/2021).

Polisi menyita barang bukti berupa,1 buah samurai, 1 buah pisau tongkat, 1 buah gergaji pemotong es batu, 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 3876 MAM (yang digunakan pelaku) dan 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX BK 3398 AJM, warna Orange (sepeda motor milik korban). Ujarnya (Al,Red)

105 Pembaca
error: Content is protected !!