Kabarsimalungun.com. Batu Bara — Masyarakat pesisir Kabupaten Batu Bara sangat mengeluhkan terjadinya abrasi pantai yang bersinggungan di desa mereka. Abrasi tersebut di karenakan terjadinya terjangan gelombang pasang air laut sehingga dapat mengancam rumah penduduk disekitar pesisir.
Ada tiga desa yang terdampak, yaitu Desa Bagan Arya, Kelurahan Tanjung Tiram, Desa Bandar Rahmad, Kecamatan Tanjung Tiram, dan Desa Kuala Sipare, Kecamatan Sei Suka. Demikian dikatakan Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batu Bara, M. Sa’ban Efendi, Harahap, SE dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/4/2021).
Plt. BPBD menjelaskan, selain aspirasi, juga berdasarkan surat permohonan yang di ajukan warga masyarakat kepada pihak kami. Permasalahan yang disampaikan fokus kepada peristiwa gelombang pasang besar laut dan begitu juga masalah banjir yang melanda ke pemukiman warga.
Pada saat musim penghujan dan bersamaan dengan gelombang pasang air laut yang tinggi mengakibatkan banjir di pemukiman masyarakat dan terjadinya abrasi pantai. Menurut pengakuan warga masyarakat selama kurun 3 tahun terakhir, telah terjadi gelombang besar. Ini tercatat pada Sabtu 5 September 2020 lalu.
Ancaman ini sudah bertahun-tahun dialami oleh warga masyarakat, dan bahkan mereka sangat trauma terjadinya bencana mengakibatkan kehilangan tempat tinggal dan begitu juga mata pencaharian mereka, pasalnya warga tersebut rata-rata pekerja nelayan.
Sebelumnya, upaya untuk menahan datangnya gelombang besar air laut, dilakukan warga secara swadaya masyarakat dengan pola sederhana untuk membuat tanggul pemecah ombak dengan mengisi tanah dalam karung,”terang Sa’ban.
Maka atas dasar itu, lanjut Sa’ban, kami pihak pemerintah akan menyahuti dan mencari solusinya soal permasalahan yang di hadapi warga masyarakat tersebut. Jawabannya adalah melakukan pembangunan tembok penahanan gelombang air pasang dan pembuatan tanggul pemecah ombak secara permanen.
Berikut tiga titik yang terdampak abrasi adalah, Kelurahan Bagan Arya sepanjang 800 meter, Desa Bandar Rahmad Kecamatan Tanjung Tiram sepanjang 900 meter,
Kuala Sipare Kecamatan Sei Suka sepanjang 1000 meter dan selanjutnya Desa Medang Kecamatan Medang Deras, papar Sa’ban. (*/Martua)