Bupati Simalungun Temui Deputi II Staf Kepresidenan

Kabarsimalungun.com || JAKARTA – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH MH temui Deputi II staf Kepresiden di Gedung Bina Graha Jl. Veteran No. 16 Jakarta Pusat, Selasa 27 September 2022

Dalam pertemuan itu, Bupati Simalungun menyampaikan tentang persoalan yang ada di Simalungun mulai dari sengketa tanah kebun antara warga Mariah Jambi Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi Kabupaten Simalungun dengan PTPN-4 dan terkait masalah tanah di Sihaporas Kecamatan Pematang Sidamanik Kabupaten Simalungun dengan PT TPL.

Selanjutnya Bupati juga menyampaikan terkait Daerah Wisata Super Prioritas yakni Danau Toba terkhusus Kota Parapat dalam mempersiapkan penataan kota Parapat mulai dari prasarana dan relokasi PKL (Pedagang Kaki Lima).

“Bagaimana kota Parapat ini bisa benar-benar menjadi kota wisata dan berdampak juga positif terhadap warganya. Bagaimana kita memberikan solusi terkait PKL, apakah nantinya kita akan bangun kios-kios di atas trotoar jalan atau kita relokasikan di lahan PTPN-2 dan PTPN-3 dengan konsep kerja sama pemanfaatan lahan kosong milik PTPN-2 dan PTPN-3,”kata Bupati.

Kami berharap melalui kementrian terkait yakni Kementerian BUMN dapat memberikan dukungan dan bantuan mengenai persoalan ini,”sambung Bupati.

Selanjutnya, Bupati menyampaikan terkait kota wisata Parapat yang masuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Menurut Bupati Kementrian Pariwisata merencanakan akan membangun beberapa pasar.

“Kami juga berharap beberapa infrastruktur di Simalungun seperti jalan dapat segera di lakukan perbaikan, mengingat infrastruktur jalan di Simalungun sangat memprihatinkan dan yang merupakan pintu masuk di kawasan kota wisata Parapat,”ujar Bupati.

Kemudian dalam kesempatan itu, Bupati Simalungun juga menyinggung persoalan kualitas pendidikan di Simalungun yang jauh tertinggal dengan daerah lain, kurangnya tengah pendidik dan saran dan prasarana pendidikan.

“Kami berharap dan mohon bantuannya dalam pembagunan sekolah di Pemkab Simalungun, yang berdasarkan usulan kepala daerah dalam melaksanakan pengelompokan skala prioritas sekolah,”sebut Bupati.(tim-red)

Sumber : kominfo_pemkab_simalungun

260 Pembaca
error: Content is protected !!