Cafe Karaoke di Kecamatan Air Putih Tutup Selama Bulan Ramadhan

Rabu, 13 Maret 2024

Kabarsimalungun.com || BATU BARA— Berdasarkan kesepakatan dengan pengusaha cafe dan warung tuak untuk tidak menghidupkan musik selama Ramadan, sedikitnya 4 cafe karaoke dan 3 warung tuak di Kecamatan Air Putih memilih menutup usahanya.

Kondisi tersebut terlihat saat Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik bersama para Kanit dan anggota menggelar patroli antisipasi gangguan kamtibmas di 3 kecamatan diwilayah hukum Polsek Indrapura, Selasa (12/3/2024) mulai pukul 21.30 hingga dini hari.

“Tadi malam tim Polsek Indrapura menggelar patroli menyasar Cafe dan tempat – tempat Hiburan serta Begal, Curas, Tawuran dan Geng Motor. Sedikitnya 4 Cafe karaoke dan 3 warung tuak tutup dan selebihnya buka namun tidak menghidupkan musik”, jelas Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala, Rabu (13/3/24).

Pengelola yang memilih tutup usaha selama Ramadan diantaranya Cafe Lesehan Biru, Nirwana Karaoke, King Karaoke, Parna Jaya Karaoke, warung tuak 78, warung tuak Yadi, dan warung tuak Painan.

Kapolsek AKP Jonni H Damanik mengapresiasi pengelola hiburan yang memilih tutup selama bulan Ramadan.

Pada kesempatan itu, terhadap pengelola warung tuak yang masih membuka usaha juga disarankan agar menutup usahanya seperti yang dilakukan 7 pengelola usaha hiburan.

Sagala menjelaskan selain menyasar cafe dan warung tuak, tim Polsek Indrapura juga nenyasar tempat tongkrongan dan lokasi rawan kamtibmas. Tim juga menyusuri Acces Road Inalum Kuala Tanjung dan Jalinsum sepanjang wilayah hukum Polsek Indrapura.

“Selama patroli, tim tidak menemukan aksi balap liar maupun tawuran. Tim hanya menemukan kelompok remaja dengan sepeda motornya. Para remaja tersebut kembali kerumah masing-masing setelah diberi imbauan secara humanis,”pungkas Sagala.(Martua)

141 Pembaca
error: Content is protected !!