News  

CV. Mitra Abadi Nusantara (Mitra Beton/OBOR) Diduga Penyebab Rusaknya Jalan, Masyarakat Minta Tanggung Jawab Bupati Simalungun.

Simalungun,  Jalan Bandar Jawa, Perluasan Kampung Jawa, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun merupakan Jalan Kelas III yang berdasarkan peruntukkan penggunan jalanya hanya dapat dilalui dengan kriteria jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.100 meter, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 milimeter, ukuran paling tinggi 3.500 milimeter, dan muatan sumbu terberat 8 ton.

Hal itu diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, sesuai dengan kewenangan/status.

Pantauan awak media Tampak terlihat puluhan Truck molen milik CV. Mitra Abadi Nusantara (Mitra Beton/OBOR) bebas beroperasi melintasi Jalan Bandar Jawa, Perluasan Kampung Jawa, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Selain itu, Jalan yang dilintasi oleh puluhan Truck tersebut sudah terlihat berlubang, penuh abu pasir dan terkadang terlihat batu koral (krikil kecil) yang dibawa Truck berjatuhan di sepanjang perlintasan jalan yang dilalui oleh Truck tersebut.

Menyikapi hal ini, Ketua DPD Lembaga KAMPUD Kabupaten Simalungun MAH Sinaga meminta Dinas Perhubungan lakukan penindakkan atas perilaku pengusaha yang diduga sudah melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku terhadap penggunaan kelas jalan.

“Bupati Simalungun merupakan penanggung jawab terhadap rusaknya jalan yang dilalui oleh CV. Mitra Abadi Nusantara (Mitra Beton/OBOR), maka kami mendesak Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga untuk melakukan penindakan terhadap pengusaha tersebut”pinta MAH Sinaga.

Selain itu, Putra asli kelahiran Kecamatan Bandar dan juga menjabat sebagai Ketua DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia Kabupaten Simalungun meminta Tanggung Jawab Sosial Lingkungan kepada CV. Mitra Abadi Nusantara (Mitra Beton/OBOR) atas dampak dari pengelolaan usahanya.

” Akibat dari beroperasinya CV. Mitra Abadi Nusantara (Mitra Beton/OBOR) Masyarakat sekitar merasakan dampak langsung dimana terlihat Jalan rusak, berlubang, abu pasir, kerikil berserakan dijalan dan abu semen yang berterbangan yang langsung dihirup oleh Masyarakat,  yang nantinya bila dibiarkan akan mengakibatkan penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA)”

“Kami sebagai Masyarakat yang tinggal disekitaran Jalan Bandar Jawa, Kelurahan Perdagangan III Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun meminta Tanggung jawab sosial dari perusahaan CV. Mitra Abadi Nusantara (Mitra Beton/OBOR) atas dampak yang terjadi dan segera  kita akan Surati Bupati Simalungun”, ucap MAH Sinaga.

Hingga berita ini dipublikasikan pihak Manajemen CV. Mitra Abadi Nusantara (Mitra Beton/OBOR) dan Forkopimca Kecamatan Bandar belum dapat dikonfirmasi secara langsung, namun awak media akan terus berusaha melakukan konfirmasi terhadap pihak-pihak terkait terhadap permasalahan jalan tersebut.

(Tim-Red)

Catatan redaksi ; 

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:media kabarsimalungun.com

atau kealamat yang berada di Box Redaksi. Terima kasih.

1,714 Pembaca
error: Content is protected !!