Di Batu Bara Tidak Memiliki SIKM, Kendaraan Putar Balik

Minggu 09 Mei 2021

Kabarsimalungun.com. Batu Bara — Kapolres Batu Bara AKBP H Ikhwan Lubis SH.MH.,di dampingi Wakapolres Kompol Rudi Chandra SH.MH, lakukan pengecekan Pos Check Point di perbatasan, tepat nya di Desa Pelangiran, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, dan Pos Check Point yang ada di Simpang Empat Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara,Minggu (09/05/2021), mengenai kelengkapan sarana dan prasarana personil yang ditugaskan di Pos Check Point. sekaligus memutar balikkan kendaraan yang tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Selain itu, AKBP H Ikhwan Lubis SH MH memberikan himbauan terkait keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat yang melintas dan mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus Covid -19 serta memberikan arahan kepada masyarakat terkait dengan Peraturan Pemerintah tentang larangan mudik.

Terlihat, beberapa unit mobil penumpang dan mobil angkutan umum putar balik kembali ke arah tebing tinggi Syahbandar karena tidak memiliki Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) untuk melintasi wilayah Kabupaten Batu Bara.

Personil gabungan Pos Check Point terdiri dari Para KaPos, Personil Polres Batu Bara, TNI, Dinas Kesehatan, Sat Pol PP, Dishub yang terlibat dalam Sprint pengamanan Pos Check Point Penyekatan yang berada diwilayah Hukum Polres Batu Bara.

Pantauan wartawan Sepanjang jalan Lintas Sumatera kendaraan yang melintas terlihat aman dan lancar serta didominasi oleh mobil Truck dan sepeda motor.(Martua)

95 Pembaca
error: Content is protected !!