Simalungun, Kapolres Simalungun dalam Pemberantasan Judi Togel sangat di apresiasi, karena sampai saat ini Pihak Kepolisian terus berupaya menangkapan Pelaku permainan Judi tersebut.
Namun sebagian masyarakat menilai, upaya penegakan hukum di wilayah hukum Polres Simalungun Terkesan masih setengah – setengah dan belum menyentuh Bandar besar Togel dan Bandar Gelper yang terus melakukan bisnisnya.
Buktinya, aktivitas perjudian masih merajalela di Kabupaten Simalungun, bahkan bos besar judi Toto gelap masih beraksi dan Terang-terangan di Warung Kopi, yang paling banyak tertangkap Hanya Penulis Togel.
Amatan Reporter di Lapangan mengenai maraknya Perjudian Toto Gelap, Guli 55 di Warung kopi secara Terang-terangan di Sidamanik, Bandar Masilam, Pematang Bandar, Hutabayu Raja, Tanah Jawa, Hatonduhan serbelawan, Balata, Tiga Dolok, Raya, Tiga Runggu dan Sribudolok.
Salah satu masyarakat mengungkapkan pada kabarsimalungun.com mengenai hal ini, sangat memperihatinkan dimana para bandar judi togel beli berhasil digulung baik itu bandar togel di Simalungun dan bandar gelper. Kamis 31/12/2020 Sore
Lanjut menambahkan, meminta kepada Kapolres Simalungun untuk segera bertindak tegas terhadap sang bandar besar yakni SN, RS, RB, JS dan Suroto yang selama ini terkesan diduga kebal hukum dari pemberantasan Judi togel dan Gelper di Kabupaten Simalungun.
“Kami meminta Kapolres Simalungun untuk memberantas bersih seluruh para penulis hingga sampai kepada bandar besarnya, terkait maraknya bisnis judi togel di Wilayah Kabupaten Simalungun,” pinta masyarakat yang minta namanya dirahasiakan.
Hingga berita ini dilangsir ke meja redaksi, Kapolda Sumatra Utara, Irjen.Pol. Drs Martuani Sormin Siregar M.si dan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo Saragih belum berhasil dikonfirmasi secara di langsung terkait aktivitas judi Togel milik Bandar SN, RB, JS, RS yang mulai memainkan Judi Togel dan bandar Gelper Suroto di Wilayah Hukum Polres Simungun yang belum tersentuh hukum dan Belum ada tindakan dari Polres Simalungun.