Diduga Korban Pengeroyokan, Janda Anak 5 Minta Polres Batu Bara Proses Laporannya

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Nurhayati (43), seorang janda memiliki 5 anak warga Dusun III Desa Air Hitam Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara meminta Polres Batu Bara agar memproses laporan kasus dugaan pengeroyokan yang dialaminya.

“Saya minta tolong kepada Bapak Kapolres Batu Bara untuk segera memproses laporan saya,” pintanya, Selasa (8/04/2025).

Nurhayati menjelaskan, kasus pengeroyokan terhadap dirinya terjadi Minggu (6/04/2025) sekira pukul 10.00 WIB.

“Saya dikeroyok oleh mantan suami saya inisial S serta mantan mertua saya inisial R dan H di ladang sawit milik saya di dusun III Desa Air Hitam,” terang Nurhayati, Selasa (8/04/2025).

Dijelaskan Nurhayati, pengeroyokan terhadap dirinya berawal saat dirinya mengunjungi ladang sawit miliknya di dusun yang sama.

Disana Nurhayati bertemu dengan mantan mertuanya perempuan inisial H. Dirinya juga melihat mantan suaminya S dan mantan mertuanya R tengah memanen sawit dari ladang miliknya.

Melihat itu, Nurhayati menyatakan keberatan kepada matan mertuanya. Pasalnya, saat berpisah dengan S, telah tercapai kesepakatan bahwa hanya Nurhayati yang berhak memanen sawit untuk biaya kebutuhan 2 anak mereka yang ikut dengan Nurhayati.

Tak lama berselang, H berteriak memanggil suaminya R dan anaknya S. Karena teriakan tersebut, secepat kilat S dan R datang dan langsung mengejar Nurhayati yang hendak pulang.

Begitu terkejar, S langsung memegang tangan korban sembari memijak kakinya. Bersamaan, R dan H menjambak rambut serta mendorong kepala korban berulang-ulang.

Melihat ibunya dikeroyok, Rahman, 11 tahun, anaknya yang masih duduk di Kelas 5 sekolah dasar datang dengan beberapa warga bertujuan untuk melerai.

Karena situasi tidak menguntungkan, S bersama kedua orangtuanya pergi begitu saja.

Tidak terima penganiayaan terhadap dirinya, keesokan harinya Nurhayati membuat laporan pengaduan ke Polres Batu Bara.

Lewat selulernya, Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Enand H Daulay melalui Kanit Resum/PPA Satreskrim Polres Batu Bara Ipda Ade Masry Sundoko membenarkan pengaduan tersebut.

“Saya masih di lapangan, kasus ini dalam proses penanganan penyidik PPA,” ujar Ade.(Martua)

152 Pembaca
error: Content is protected !!