Diskusi Peringati Mei Day di Batu Batu Bara Soroti Pengusaha

Batu bara, 01 Mei 2021.

Kabarsimalungun.com. Simwlungun – Ketua KSPSI Kabupaten Batu Bara H. Darius menerangkan tentang pekerjaan yang telah dilakukan oleh para Buruh diwaktu lalu dimana banyak Perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara serempak dengan dalih-dalih melakukan Tindak Pidana.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KSPSI Kabupaten Batu Bara H. Darius pada diskusi dan bakti sosial memperingati May Day di Cafe Pemuda Acces Road Inalum Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, Sabtu (1/5/2021).

Darius yang juga anggota DPRD Batu Bara berharap kehadiran Kapolres Batu Bara dapat menjadi penyemangat bagi anggota KSPSI Kabupaten  Batu Bara.

Pada sesi tanya jawab, Sugiono selaku Ketua PUK Kokalum memberitahukan adanya pemutusan kerja secara sepihak dikarenakan kurangnya upah/ pesangon. Juga menawarkan kerja di perusahaan lain yang tidak diketahui berapa upah pekerjanya.

Menanggapi informasi dari ketua PUK Kokalum, Ketua KSPSI Kabupaten Batu Bara Darius berharap apabila ada tindakan dari  Pengusaha yang melanggar aturan agar pekerja atau unit organisasi pekerja dapat menyurati pihaknya.

Selain itu Darius minta agar  dikumpulkan bukti-bukti yang ril karena Sldesungguhnya hak-hak pekerja dijamin oleh Undang-Undang.

Darius juga meminta segera dibuatkan surat agar pihaknya melakukan Audiensi kepada pimpinan terkait kegiatan-kegiatan Pekerja Buruh.

“Apabila para Pimpinan tidak merespon audiensi yang kita lakukan maka kita akan melakukan tindakan yg sesuai prosedur hukum”, tegas Darius

Sementara Kapolres AKBP Ikhwan Lubis  minta dibuatkan surat yang valid seperti yang dikatakan oleh  Ketua KSPSI Kabupaten Batu Bara ke Polres Batu Bara.

“Dengan surat tersebut, Polres juga ikut membantu para Pekerja-pekerja buruh di Kabupaten Batu Bara untuk pemenuhan hak-haknya”, terang Kapolres.

Ditempat sama, Wakil Ketua K.SPSI Kabupaten Batu Bara Suheri menyatakan dirinya merasakan banyak Pengusaha  yang tidak memenuhi hak-hak  setiap para pekerja dan Buruh di Kabupaten Batu Bara.

“Semoga dikemudian hari Polres Batu Bara membentuk Tim Satgas untuk menerima aduan dari para buruh yang merasa dirugikan dan melakukan tindakan hukum kepada perusahaan yang tidak memberikan hak-hak dari para buruh” pungkasnya.(martua)

116 Pembaca
error: Content is protected !!