DPP KAMPUD Dampingi Kerjasama CV. DA KARTA Dengan PT. NOATHU SHIPYARD


Bandar Lampung, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) memberikan pendampingan terhadap kerjasama antara CV. Da Karta dengan PT. Daya Radar Utama (DRU) yang telah diakuisisi oleh PT. Noathu
Shipyard.

Hadir dalam pendampingan kali ini, Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, Bidang Humas dan Informasi, Jun, turut hadir pula Ketua KAMPUD Lampung Timur, Fitri Andi, CV. Da Karta yang diwakili oleh Indah Febriyanti, PT. Noathu Shipyard yang diwakili oleh Kepala Bagian Finance, Robbi di Bandar Lampung, pada Senin (3/10/2022).

Usai melakukan pendampingan, Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji menyampaikan bahwa pihaknya memberikan pendampingan berdasarkan surat perintah kerja (SPK), Nomor ; SPK/043/LST.393/DRU/III/2018,
Nomor ; SPK/018/LST.393/DRU/II/2018,
Nomor ; SPK/066/LST.393/DRU/V/2018,
Nomor : SPK/017/LST.393/DRU/II/2018.

“Kami memberikan pendampingan kepada CV. Da Karta dalam rangka kerjasama dengan PT. Noathu Shipyard terkait proyek pembangunan kapal, yang mana kerjasama tersebut awalnya dari PT. DRU yang kemudian setelah diakuisisi dilanjutkan oleh PT. Noathu Shipyard”, kata Seno Aji pada Selasa (4/10/2022).

Beliau menerangkan juga bahwa maksud dan tujuan pihaknya memberikan pendampingan tersebut agar terjalin kerjasama yang baik diantara CV. Da Karta dengan PT. Noathu Shipyard sebagaimana mestinya.

“Selama menjadi mitra dengan PT. DRU, pihak CV. Da Karta memiliki komitmen yang tinggi dan mengedepankan profesional dalam melaksanakan kerjasama sebagai mitra, harapannya dengan telah diakuisisi oleh pihak PT. Noathu Shipyard maka kedepan juga akan terjalin kerjasama sebagai mitra yang baik, bertanggungjawab dan mengedepankan profesional”, pungkas Seno Aji. (*)

320 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version