News  

DPP KAMPUD Dukung KPK Simpulkan Hasil Permintaan Data Proyek RSUD Abdul Moeloek Prov Lampung

Bandar Lampung, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) mendorong dan mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk menyimpulkan dan menyampaikan ke publik perihal hasil permintaan data proyek tahun 2019 sampai dengan tahun 2023 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Abdul Moeloek, Provinsi Lampung.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji melalui keterangan persnya di Bandar Lampung, pada Selasa (20/6/2023).

“Menyikapi kedatangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ke RSUD Abdul Moeloek (AM) di Provinsi Lampung pada Rabu (17/5/2023) terkait permintaan sejumlah data proyek di RSUD AM tahun 2019 sampai dengan 2023, maka sudah sepatutnya kita meminta kepada KPK untuk menyimpulkan hasil analisisnya, perihal ada atau tidaknya unsur dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek di RSUD AM tersebut”, kata Seno Aji.

Kemudian, Ketua umum DPP KAMPUD ini juga meminta KPK RI tidak hanya sebatas menyimpulkan hasil analisis terhadap data proyek yang telah diterima, namun mendukung pihak KPK segera mempublikasikan hasil kesimpulannya atas sejumlah dugaan persoalan pelaksanaan proyek di RSUD AM tahun 2019 sampai dengan 2023.

“Tentunya, Kita juga mendukung KPK RI untuk segera mempublikasikan hasil kesimpulan dari permintaan data proyek tersebut ke publik, hal ini guna menghindari spekulasi negatif atas kinerja KPK dalam upaya pemberantasan praktik kolusi, korupsi dan nepotisme di Indonesia”, tandas Seno Aji yang dikenal low profil.

Sebelumnya, dikutip dari regional.kompas.com bahwa pihak KPK RI telah menyambangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek di Kota Bandar Lampung pada Rabu (17/5/2023). Direktur Utama RS Abdul Moeloek dr Lukman Pura menjelaskan, kedatangan tim KPK untuk meminta sejumlah data terkait proyek di rumah sakit itu.

“Tim datang meminta data proyek 2019 sampai dengan 2023,” kata Lukman pada Senin (22/5/2023). (*)

205 Pembaca
error: Content is protected !!