Fauzi Diamankan Polres Pematangsiantar dan Barang Bukti Narkotika Diduga Jenis Ganja

Kabarsimalungun.com, Pematangsiantar, Kapolresta Pematangsiantar – AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui humas Polres siantar AKP Rusdi ahya Menjelaskan Personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar sedang melaksanakan piket kemudian Personil Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang memilki narkoba jenis ganja yang tinggal di sebuah rumah di Jl. Sriwijaya Kel. Baru Kec. Siantar Utara kota siantar Pada hari Sabtu tanggal 13 Februari 2021, sekira pukul 07.00 Wib.

Masih kata humas polres siantar, kemudian Personil Sat Narkoba berangkat ke alamat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan, setibanya di tempat yang di informasikan, Personil Sat Narkoba menemukan rumah yang di informasikan

“kemudian Personil Sat Narkoba masuk kedalam rumah dan berhasil menangkap seorang laki-laki yang dicurigai yang sesuai dengan informasi diruangan kamar

Lanjut humas polres siantar, yang kemudian diketahui bernama FAUZI Usia (21) Tahun warga jalan Sriwijaya Kelurahan Melayu kecamatan Siantar Utara kemudian pada saat dilakukan interogasi FAUZI mengaku ada menyimpan narkotika jenis ganja kemudian FAUZI diminta untuk mengeluarkan narkotika jenis ganja yang disimpannya dan dari bawah kasur tidur FAUZI mengambil 1 buah plastik hijau yang didalamnya ada gulungan plastik yang dilakban yang berisi narkotika diduga jenis ganja bruto 20.67 gram.

Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan. Ujarnya (MN/Red)

128 Pembaca
error: Content is protected !!