Folmasu Laporkan UD. MAJS, Gusmiyadi : Pemerintah Harusnya Merasa Tertampar

Folmasu Laporkan UD. MAJS, Gusmiyadi : Pemerintah Harusnya Merasa Tertampar

Kabarsimalungun.com, Simalungun – Sejumlah mahasiswa uisu yang tergabung dalam forum literasi mahasiswa uisu (folmasu) melaporkan UD. MAJS yang terletak di Nagori marihat Mayang kecamatan Huta Bayu raja kabupaten simalungun atas dugaan pengerusakan hutan negara, laporan disampaikan pada 28/01/2021 ke polres Simalungun di pematang raya.

Mendengar hal ini, Gusmiyadi selaku anggota DPRD Sumatera Utara angkat bicara, menurutnya inisiatif yang diambil mahasiswa untuk melaporkan UD. MAJS. Adalah sebuah tamparan bagi pemerintah yang selama ini terkesan lambat dalam mengurai permasalahan.
“Pemerintah semestinya merasa tertampar atas inisiatif mahasiswa melaporkan UD MAJS secara hukum ke Polres Simalungun, Hal ini pasti terjadi atas lambatnya upaya-upaya hukum yang dilakukan negara untuk segera mengurai permasalahan yang telah terjadi selama bertahun-tahun” ucap gusmiyadi saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp 30/01/2021 sekitar pukul 10.00 wib

Gusmiyadi berharap rakyat petani di marihat Mayang dapat memperkuat kelembagaan kelompok pertanian sehingga bisa mengajukan program perhutanan sosial
“bagi rakyat petani disana untuk memperkuat kelembagaan petani dan mulai mengusulkan program perhutanan sosial untuk pemanfaatan lahan hutan tersebut. Ini merupakan jalan yang tepat sesuai aturan yang berlaku.” Ucapnya lagi

Menurutnya lagi jika kementerian kehutanan menetapkan lahan tersebut sebagai perhutanan sosial, maka petani akan dengan tenang mengelola lahan yang ada sehingga terwujud kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyat
“Melalui langkah ini, harapan kita, kementerian kehutanan menetapkan lahan tersebut sebagai perhutanan sosial, maka petani akan dengan tenang mengelola lahan yang ada” ucapnya menegaskan (Al,Red)

316 Pembaca
error: Content is protected !!