Fraksi Partai Golkar Minta Agar Pemkab Segera Distribusikan KTP Yang Tertunda.

Fraksi Partai Golkar Minta Agar Pemkab Segera Distribusikan KTP Yang Tertunda.

Kabarsimalangun. Baru Bara. 28 Juni 2020.

Ketua Fraksi Partai Golkar Kabupaten Batu Bara ” Muhammad Ali Hatta S.Sos “Meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara terkhusus Dinas ke Pendudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar sesegera mungkin mendistribusikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Masyarakat yang tertunda.

Dikutip dari laporan masyarakat, bahwasanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik masyarakat masih sangat banyak yang belum di distribusikan dan tertonggok di Disdukcapil. Dengan demikian Disdukcapil Kabupaten Batu Bara seharusnya memiliki rasa kepedulian kepada masyarakat untuk segera mendistribusikan KTP masyarakat Kabupaten Batu Bara yang sudah selesai.

Penegasan tentang pendistrubusian Kartu Tanda Penduduk (KTP) itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar “Muhammad Alli Hatta. S.sos “Pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara  27 Juni 2020 lalu.
Mengingat terlalu banyaknya masyarakat Kabupaten. Batu Bara, yang berbulan-bulan bahkan hingga bertahun – tahun mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) namun tidak kunjung selesai, dugaan masyarakat saat ini terjadinya hal tersebut, merupakan kesalahan Disdukcapil, alasanya adalah, masyarakat sudah rekaman di Disdukcapil Desa Bulan Bulan. Kecamatan.Lima Puluh Pesisir. Kabupaten. Batu Bara, tetapi Kartu Tanda Penduduk (KTP) tersebut tidak juga diserahkan kepada masyarakat.

Dengan tertumpuknya Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik masyarakat selanjutnya akan diserahkan, tetapi menunggu jadwal penyerahan secara simbolis, dengan demikian
Politikus Partai Golkar menolak atau tidak sepaham dengan mekanisme yang diterapkan oleh Pemerintah Daerah, bila Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah selesai itu harus ditahan lagi hingga berbulan- bulan atau mungkin hingga tahun-tahun, dikhawatirkan KTP itu akan rusak atau hilang.

Disituasi pandemi covid-19 seperti sekarang ini tentunya perlu pertimbangan oleh pihak Disdukcapil dan tidak perlu untuk menjadwalkan pemberian Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada masyarakat, apalagi ada system penyerahan secara simbolis.

Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara harus serius memberi perhatian kepada masyarakat, apalagi saat ini, rentan dari dampak Virus Corona – Covid-19  sangat dirasakan oleh seluruh masyarakat, terutama masyarakat yang berpenghasilan di bawah rata-rata.

Bila masyarakat tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) tentu akan mempersulit masyarakat, karena segala urusan di Badan Pemerintahan harus ada bukti pengenal diri  Kartu Tanda Penduduk (KTP) begitu juga dengan masyarakat miskin penerima bantuan dari Pemerintah, harus juga memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sementara masyarakat miskin sangat membutuhkan bantuan dari Pemerintah, karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) artinya, bantuan dari Pemerintah tersebut tidak dapat diterima. Ungkap ” Muhammad Ali Hatta “

Sementara menunggu Kartu Tanda Penduduk (KTP) aslinya selesai dan terima masyarakat, Pemerintah Kabupaten Simalungun telah mempersiapkan ” Resi ” sebagai bukti pengenal diri sementara, tetapi akankah masyarakat secara terus menerus hanya memegang ” Resi  ” Dengan adanya permasalahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten. Batu Bara. 

Ketua Fraksi Partai Golkar “Muhammad Ali Hatta. S.sos mengatakan, telah mendapatkan informasi dari Dinas terkait bahwasanya, ada ribuan KTP yang Ready dan telah siap cetak tetapi belum didistribusikan. Keterangan tersebut diterima langsung dari salah seorang pegawai Disdukcapil yang tak mau namanya disebutkan.

Dikatakan Muhammad Ali Hatta.S.sos lagi” setelah mendapatkan informasi ada sekitar 4000 hingga 5000 Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik masyarakat dari 12 Kecamatan di Kabupaten Batu Bara, yang sudah siap cetak dan  tertumpuk di Disdukcapil Desa Bulan Bulan. Kecamatan. Lima Puluh Pesisir. Kabupaten. Batu Bara bahkan, sampai saat ini belum juga didistribusikan. Imbuh ” Muhammad Hatta ” sembari menahan kekesalan.

Saya juga sering mendapatkan laporan dari sejumlah masyarakat tentang alasan petugas Disdukcapil yang dinilai lamban melayani masyarakat terkait tentang Kartu Tanda Penduduk (KTP) – Kartu Keluarga (KK) termasuk keperluan surat menyurat warga yang lainnya.
Alasan sangat klasik karena gangguan, jaringan offline atau alasan kahabisan blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) akhirnya pelayanan untuk masyarakat terbengkalai total.

Fraksi Partai Golkar tidak akan mau lagi mendengar alasan apa pun untuk kedepanya.
Bila Kartu Tanda Penduduk (KTP atau Kartu Keluarga(KK) sudah selesai harus diserahkan langsung kepada masyarakat. 
Untuk teknis pendistribusian, Fraksi Partai Golkar Tidak akan campuri, yang pastinya pihak DPRD Fraksi Partai Golkar, tidak mau dengar ada urusan Pelayanan Publik yang  tertunda.

Seharusnya di Pemerintahan Bupati Ir.H. Zahir.M.AP peningkatan repotasi / citra akan tercipta lebih baik ditengah masyarakat, tetapi sangat disayangkan PLT Kepala Disdukcapil “Hamdan.S.Pd ” tidak dapat dihubungi via telepon selulernya. Artinya, hingga hari ini 28 Juni 2020  pihak Fraksi Partai Golkar tidak mendapat jawaban tentang alasan Disdukcapil yang akan melukakan penyerahan secara simbolis Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik masyarakat tersebut. Pungkas  ” Muhammad Hatta. S.Sos  ” sang  Politikus Golkar.

Sementara itu hingga berita ini dilangsir kemeja redaksi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil belum dapat di hubungi.

Reporter : Gatot

Editor : Rizal Hutagaol.

162 Pembaca
error: Content is protected !!