Hukrim  

Gelar Confrensi Perss, Polres Simalungun Berhasil Ungkap 82 Kasus Narkoba Tahun 2020.

Gelar Confrensi Perss, Polres Simalungun Berhasil Ungkap 82 Kasus Narkoba Tahun 2020.

Simalungun, Gelar konfersi pers, Polres Simalungun berhasil mengungkap beberapa kasus narkoba. Dari hasil catatan Satnarkoba selama 6 bulan terakhir, Satnarkoba berhasil mengungkap 82 kasus dan menangkap 104 orang.

Selain itu jumlah barang bukti sabu 231, 29 gram, ganja 44,77 gram. Hal ini disampaikan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo saat temu pers, Senin 9 november 2020.

“Tersangka yang ditangkap terdiri dari 98 pengedar sekaligus pengguna dan 6 lagi hanya sebagai pemakai,diantara tersangka ada 3 perempuan dan 3 dibawah umur.Lebih detail lagi ditegaskan, bahwa diantara pemakai ada satu anak dibawa usia 15 tahun, dan berusia diantara 16 sampai 19 tahun sebanyak 8 orang,”ucap Kapolres

Kapolres juga menjelaskan bahwa dari sekian perkara narkoba yang diungkap diperoleh dari informasi aplikasi Horas Paten yang diluncurkan oleh Polres Simalungun. Aplikasi ini merupakan terobosan baru setelah mendapat masukan dari elemen masyarakat.

“Namun aplikasi ini masih dalam perbaikan. Jika ada informasi apapun yang berkaitan dengan kejahatan di wilayah hukum Polres Simalungun akan cepat direspon, mulai dari penanganan lalu lintas, kejahatan terhadap anak dan perempuan dan kejahatan penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

Lebih lanjut Kapolres menambahkan, sebagian pelaku sudah lengkap proses, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan masih ada yang masih dalam tahapan penyidikan.
(OKI Bagariang)

220 Pembaca
error: Content is protected !!