Daerah  

Gubernur Lantik Gerakan Pramuka Kwarda Lampung

Kabarsimalungun.com

Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi selaku Kamabida Gerakan Pramuka Kwarda Lampung melantik Hj. Chusnunia Chalim sebagai Ketua Kwarda Lampung dan pengurus Kwarda Lampung periode 2020-2025, di Lt.3 Balai Keratun komplek kantor Gubernur, Rabu (10/2/2021).

Sebelumnya, Gubernur Arinal Djunaidi dilantik oleh Sekjen Kwarnas Mayjend TNI (pur) Bachtiar sebagai Ketua Mabida Gerakan Pramuka Kwarda Lampung.
Pelantikan ada tiga tahap, pertama Ka Mabida dan Mabida harian. Pelantikan tahap kedua pengurus Kwarda Lampung dan Pengurus Lembaga Keuangan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi selaku Kamabida. Pelantikan tahap ketiga Pengurus Dewan Kerja Daerah oleh Ketua Kwarda Lampung Chusnunia.
Pelantikan juga akan diikuti oleh pengurus Kwarda Lampung di Aula Graha Bakti Pramuka Kwarda Lampung Jl. Pramuka Rajabasa.


“Saya harap kakak-kakak telah membaca dan memahami keputusan Presiden Repoblik Indonesia Nomor : 238 tahun 1961 secara lengkap, karena Kepres tersebut merupakan landasan hukum bagi Gerakan Pramuka, demikian pula saya harap kakak – kakak membaca dan memahami isi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka,” ujar Arinal.


Selanjutnya Gubernur Arinal mengajukan beberapa pertanyaan yang harus dijawab dengan singkat dan jelas : Apakah Kakak-kaka bersedia membina dan mengembangkan Pramuka dengan jiwa pengabdian ? Dijawab dengan kompak oleh pengurus Kwarda bersedia.


Pada kesempatan ini Ketua Kwarda Lampung Chusnunia dan Ketua Lembaga Keuangan Kwarda Dra. Bahagiawati mengucapkan Janji Pramuka Trisatya.
Ketua dan pengurus Kwarda Lampung dalam pelantikan meletakkan telapak tangan di denyut jantung yang mengandung makna pengurus Kwarda dan anggota selagi nafas masih ada siap membina dan mengembangkan Pramuka dengan jiwa pengabdian. (Seno Aji)

220 Pembaca
error: Content is protected !!