GUNA MENDUKUNG PROYEK NASIONAL, CV. MITRA NANGGAR BAYU SIAPKAN LAHAN GALIAN ‘C’ TANAH URUG BERIKUT PERIZINANNYA.

Kabarsimalungun.com. SIMALUNGUN – Sebagaimana diketahui bahwa salah satu program pemerintah pusat dalam skala nasional adalah pembangunan jalan tol trans sumatera, yang diantaranya pembangunan jalan tol Tebing tinggi – Kisaran tahap I yaitu ruas tol Tebing tinggi – Kuala tanjung, yang dilanjutkan di tahap II ruas tol Inderapura – Kisaran atau yang lebih dikenal dengan sebutan Indkis (inderapura – Kisaran) yang sampai saat ini untuk ruas tol Tebing tinggi – Kuala tanjung sudah mencapai 60 % tahap pengerjaannya, sedangkan untuk ruas tol Inderapura – Kisaran masih baru tahap di mulai.

Tidak hanya sebatas proyek jalan TOL yang masuk dalam kategori proyek nasional, ada juga pembangunan pelabuhan yang bersekala internasional di Kuala Tanjung Kabupaten Batu Bara yang di kerjakan oleh PT.Pelindo, juga proyek yang bersekala nasional lainnya seperti pembangunan Perusahaan Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) yang berlokasi juga di Kabupaten Batubara Sumatera Utara.

Menyikapi program pemeritah pusat yang berskala nasional maupun internasional tersebut CV. MITRA NANGGAR BAYU turut ikut ambil bahagian dalam penyediaan material bangunan yang ada tersebut, yaitu bergerak di bidang pengadaan tanah urug sesuai dengan yang dibutuhkan oleh pihak pengembang pembangunan jalan tol, Pelindo juga PLTGU Bahkan bukan hanya sekedar menyediakan tanah urug semata, namun berikut kelengkapan perizinannya sesuai dengan yang telah di tetapkan oleh pihak pemerintah.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama CV. MITRA NANGGAR BAYU Syafriani Chaniago kepada awak media saat di temui Rabu  21/7/2021 sekira pukul 15.00 wib ketika bincang bincang dengan awak media di salah satu tempat Ngopi bergengsi di Kabupaten Batu Bara. 

Sembari menceritakan bahwa belum lama ini dirinya menemani  Pokja Tim Kordinasi Penataan Ruang Daerah dari Pemerintah Kabupaten Simalungun yang terdiri dari Dinas Pertanian, Dinas Tata ruang dan pemukiman, Satpol PP, Dinas lingkungan hidup, Dinas PUPR dan PSDA untuk mengecek langsung kesesuaian objek yang di mohonkan di Nagori Mekar rejo Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun berikut mengambil titik kordinatnya.

Di sela sela kesibukannya Syafriani Chaniago dari Nagori Bandar tinggi Kecamatan Bandar Masilam ini terkesan ramah dan peduli terhadap siapa saja yang ingin menemuinya, baik dari kalangan pejabat, dari LSM juga dari insan pers, menurutnya ” kita tidak perlu menghindar bila ada orang yang akan menemui kita, kita tetap terbuka untuk siapapun selama kita saling menghargai antara satu sama lainnya “.

Menurutnya saat ini CV. MITRA NANGGAR BAYU telah mengajukan perizinan pertambangan jenis galian type “C” kepada pihak Tim Kordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Simalungun sebanyak 4 lokasi, yang semuanya di Kabupaten Simalungun.

Nagori Partimbalan Kecamatan Bandar masilam sejumlah ± 25 hektar, di Nagori Nanggar Bayu Kecamatan Bosar maligas ± 23 hektar, di Nagori Mekar Rejo Kecamatan Bosar Maligas ± 32,69 hektar, di Kecamatan Ujung Padang ± 20 hektar. Dari ke 4 titik lokasi tersebut  semuanya bila telah selesai dari TKPRD Kabupaten Simalungun akan kita lanjutkan ke Kementrian ESDM di Jakarta, dan surat balasan dari Dirjen Minerba pun sudah ada yang kita terima, tuturnya.

Lebih lanjut Syafriani Chaniago jelaskan ” dari ke empat titik lokasi yang di mohonkan perizinannya itu berjumlah 100 hektar lebih, dan yang belum runtas perosesnya hanya satu titik yaitu yang di Nagori Parembalan Kecamatan Bandar Masilam, penyebabnya lahan yang kita ajukan sejumlah 25 hektar tersebut petanya atau titik kordinatnya beririsan dengan yang di mohonkan pihak lain, saya jelaskan dalam hal ini bukan kita yang memasuki wilayah yang di mohonkan pihak lain, tetapi pihak lainlah yang secara diam diam menorobos, memasukkan lahan kita kedalam permohonan perizinannya mereka, sebab kita memiliki data yang lengkap”, tuturnya mengakhiri.(tim-red).

662 Pembaca
error: Content is protected !!