Opini  

Hari Kemerdekaan di Tengah Pandemi Covid-19

Disadur/oleh : Js. Liem Liliany Lontoh.

Setiap tahun pada tanggal 17 Agustus, rakyat Indonesia di seluruh pelosok negeri merayakan Hari Proklamasi Kemerdekaan dengan meriah. Mulai dari lomba panjat pinang, lomba makan kerupuk, lari karung, tarik tambang, pawai, sampai upacara militer di Istana Merdeka, seluruh bagian dari masyarakat ikut berpartisipasi dengan cara masing-masing.

Kali ini 17 Agustus 2020 merupakan Hari Kemerdekaan yang ke- 75 yang seharusnya dirayakan lebih semarak dan meriah dari tahun-tahun sebelumnya, tapi hal itu tidak dilakukan karena Indonesia masih dilanda pandemi covid-19. Sebagian besar melaksanakan perayaan 17 Agustus melalui zoom, mengadakan webinar dan lain sebagainya yang sejenis. Memperingati cukup dari rumah bersama keluarga tanpa mengecilkan makna dan substansi dari Hari Kemerdekaan itu sendiri.

Tanggal 17 Agustus 1945 merupakan sejarah yang penting bagi bangsa Indonesia. Yang mana bangsa Indonesia menyatakan diri sebagai bangsa yang merdeka, merdeka dari penjajahan atas bangsa lain ditandai dengan dibacakannya naskah proklamasi kemerdekaan. Naskah tersebut dibacakan oleh Ir. Soekarno dan didampingi Drs. Mohammad Hatta bertempat di Jalan Pengangsaan Timur No 56, Jakarta Pusat. Sebagai rakyat Indonesia kita harus bisa mewarisi semangat proklamasi yang menjadi tonggak sejarah tersebut.

Saat ini Bangsa dan Negara Indonesia dilanda banyak krisis; dari krisis pandemi covid-19, krisis ekonomi, ancaman radikalisme dan terorisme, krisis politik hingga krisis dampak dari segala krisis. Dari semua krisis yang ada sesungguhnya yang paling mengancam adalah krisis PERSATUAN dan KESATUAN Bangsa!

Rakyat Indonesia harus bisa bersatu, bergotong royong secara bersama tanpa melihat apa suku, agama, ras maupun golongan dan memadu segala upaya dan daya untuk mengatasi krisis yang melanda. Bagi umat Khonghucu konsep kebangsaan dapat dilihat pada Kitab Mengzi VII B/28, disebutkan bahwa bagi seorang warga dari yang dipimpin atau yang memimpin ada Tiga Mustika (San Pao) yakni : Tanah Air, Rakyat, dan Pemerintahan, bukan harta kekayaan, bukan pangkat, dan kemuliaan, bukan yang lainnya.

Ini menjadi suatu bangun wawasan yang menyerukan umat manusia dalam berbangsa dan bernegara, tidak mempermasalahkan perbedaan atau asal usul etnis, ras, golongan atau agama tetapi lebih menekankan kepada kebersamaan dalam satu kesatuan.

Sikap Satya dan Dapat Dipercaya merupakan panggilan iman dan bagian dari ibadah. Di dalam Sabda Suci XV/6 Nabi Kongzi bersabda: ”…Perkataan dan Perbuatan hendaknya dipegang dengan setia dan dapat dipercaya…” Umat Khonghucu harus dapat menjunjung sikap SATYA pada Nusa, Bangsa dan Kedaulatan Rakyat Indonesia, selalu menjaga sikap Dapat Dipercaya dalam tingkah laku, amal perbuatan dan pengabdian untuk kemajuan dan kejayaan Indonesia.

Kebangsaan Indonesia adalah kebangsaan ber-Pancasila yang harus kita syukuri sebagai rahmat kemurahan dari Tian. Sejak awal bangsa kita sudah terlahir sebagai bangsa yang majemuk dalam segala hal. Di tanah air tercinta Indonesia dapat kita jumpai saudara kita yang memeluk agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Khonghucu, Tao, Bahai, Sikh bahkan Penghayat Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Agama diturunkan Tuhan melalui para Nabi atau utusan Nya untuk kepentingan manusia, tidak boleh ditafsirkan secara terbalik untuk tujuan yang sempit baik menyangkut kekuasaan maupun untuk tujuan saling menghancurkan.

Agama selain mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan alam semesta juga mengatur hubungan manusia dengan manusia. Dalam hubungan yang lebih luas agama memberikan petunjuk tentang tata pergaulan hidup yang susila, rukun dan damai. Semua agama dan Kepercayaan kepada Tuhan YME diajarkan untuk senantiasa berbuat kebaikan, saling mengasihi, toleran agar tercipta suasana yang rukun dan damai.

Sekarang ini keadaan cukup memprihatinkan terutama moral dan etika bangsa yang menyebabkan kian melemahnya komitmen kebangsaan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kita harus bisa bekerja sama, gotong royong, saling menghormati dan menghargai antar pemeluk berbagai agama dan kepercayaan kepada Tuhan YME.

Tidak boleh ada pengkotak-kotakan, saling membatasi dan diskriminasi, tidak membeda-bedakan agama, etnis maupun keturunan. Perbedaan beragama tidak menyebabkan pecahnya ikatan persaudaraan tapi justru melalui ajaran-ajaran agama yang dihayati secara benar akan lebih mengikat tali persaudaaraan kita sesama warga bangsa Indonesia.

Perlunya penerapan ajaran moral secara luas dan mendasar lewat pendidikan dan keteladanan pemimpin bangsa. “Bila seorang pemimpin berbuat salah, akan laksana gerhana matahari atau bulan, kesalahan itu akan dilihat semua orang. Tetapi kalau ia mau segera mengubahnya, rakyat akan merasa gembira” (Lunyu XIX:21).
Nabi Kongzi bersabda, “Apa yang diri sendiri tidak inginkan, janganlah diberikan kepada orang lain” (Lunyu XV:24). “Bila diri sendiri ingin tegak, bantulah orang lainpun untuk tegak” (Lunyu VI:30.2).

Kemajemukan harus dijadikan sebagai suatu kekuatan bukan perpecahan, Persatuan dan Kesatuan Bangsa harus kita jaga. Keragaman suku, budaya, bahasa, agama dan kepercayaan di kepulauan Nusantara ini menyatu dalam satu tekad Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Pada saat Kemerdekaan Indonesia “the founding fathers” dengan bijaksana mencanangkan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang selain menggambarkan kemajemukan juga menekankan persaudaraan dan kesamaan tujuan untuk menggalang persatuan dan kesatuan bangsa berlandaskan Pancasila.
Hancurnya sebuah bangsa atau bahkan sebuah peradaban selalu diawali dari keretakan di tubuh bangsa atau peradaban itu sendiri. Selama satu bangsa teguh bersatu, maka betapa kecil bangsa itu tidak mudah digoyahkan.

Persatuan Indonesia harus dijaga agar kokoh selamanya. Nabi Kongzi bersabda, “ Orang yang beriman dan berbudi luhur tetap bisa hidup rukun meskipun berbeda. Sebaliknya orang yang rendah budi meskipun sama tidak bisa rukun”. (Lunyu XIII:23) Di Empat penjuru lautan semua manusia bersaudara” (Lunyu XII:5).

Dalam agama Khonghucu diajarkan, cinta kepada bangsa dan tanah tumpah darah adalah sesuatu yang wajar dan wajib. “Tanah air harus dijaga dari generasi ke generasi, tidak boleh ditinggalkan sekedar pertimbangan pribadi. Bersiaplah untuk mati, tetapi jangan pergi.” (Mengzi I B:15.3) Ayat ini menunjukkan dimana kita berpijak yang merupakan tanah air kita, harus kita bela walaupun nyawa taruhannya.

Tokoh Agama harus dapat membangun cinta kasih dan persaudaraan dalam lingkungan agamanya sendiri dan lintas agama. Pemimpin agama memegang peran penting untuk membimbing umatnya masing-masing agar menghayati dan mengamalkan ajaran agamanya dengan benar untuk membangun rasa persaudaraan dan semangat kebersamaan yang kokoh antar sesama warga bangsa. Nabi Kongzi bersabda, “ Bila pemimpin berbuat baik, niscaya rakyat akan mengikuti baik. Kebajikan seorang pemimpin laksana angin, dan Kebajikan rakyat laksana rumput; kemana angin bertiup kesitu rumput mengarah (Lunyu XII:19), “Bila pemimpin berpericinta kasih, niscaya tiada yang tidak berperi Cinta Kasih. Bila pemimpin menjunjung Kebenaran, niscaya tiada yang tidak berlaku benar” (Mengzi IVB:5).


Adapun yang dikatakan untuk mengatur Negara harus lebih dahulu membereskan rumah tangga’ itu ialah tidak dapat mendidik keluarga sendiri tetapi dapat mendidik orang lain itulah hal yang takkan terjadi. Maka seorang Kuncu/Junzi biar tidak keluar rumah, dapat menyempurnakan pendidikan di negaranya.

Dengan berbakti kepada ayah bunda, ia turut mengabdi kepada raja, dengan bersikap rendah hati, ia turut mengabdi kepada atasannya, dan dengan bersikap kasih sayang, ia turut mengatur masyarakatnya. (Daxue Bab IX:1) Selanjutnya didalam Daxue IX:3 dan 5 ditegaskan sebagai berikut: “Jika dalam keluarga saling mengasihi niscaya seluruh Negara akan di dalam Cinta Kasih.

Bila dalam tiap keluarga saling mengalah, niscaya seluruh Negara akan di dalam suasana saling mengalah. Tetapi apabila orang tamak dan curang, niscaya seluruh Negara akan terjerumus kedalam kekalutan. Maka dikatakan, sepatah kata dapat merusak perkara dan satu orang dapat berperan untuk menentramkan Negara. Maka teraturnya Negara itu sesungguhnya berpangkal pada keberesan dalam rumah tangga. Di dalam Kitab Mengzi hal senada dikatakan sebagai berikut, “Banyak orang sering membicarakan masalah- masalah dunia, Negara dan Rumah Tangga. Sesungguhnya pokok dasar dunia itu ada pada Negara, pokok dasar Negara itu ada pada Rumah Tangga, dan pokok besar rumah tangga itu , ada pada diri pribadi”.

Dirgahayu Indonesiaku, maju dan jayalah selalu!

Penulis: Ketua Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) DKI Jakarta

191 Pembaca
error: Content is protected !!