HERI SUHANDANI SE, DAN SYAHRIL,SH DILANTIK MENJADI PAW ANGGOTA DPRD KABUPATEN BATU BARA

  • Kabarsimalungun.com. Batu Bara – Jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara kembali 35 orang, setelah dua orang anggota pengganti antar waktu (PAW) resmi dilantik oleh Ketua DPRD Batu Bara M. Syafi’i, SH.

Pelantikan keduanya digelar di ruang paripurna Kantor DPRD Batu Bara, Senin 01 Maret 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.

Dua orang PAW yakni, Heri Suhandani SE, dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Syahril SH, dari Partai Demokrat.

Diketahui Heri Suhandani, SE menggantikan Ajijul Mukahar, SP dan Syahril, SH mengantikan Saut Siahaan, SE. MM. Dimana kedua anggota yang digantikan tersebut meninggal dunia.

Ketua DPRD Batu Bara M. Syafi’i mengatakan dengan kembali lengkapnya anggota DPRD Batu Bara ini, diharapkan bisa menambah semangat dan daya dobrak baru bagi lembaga wakil rakyat ini.

“Adanya PAW yang sempat kosong dua anggota logikanya secara fisik kita menjadi lengkap,” ujarnya.

Untuk itu, dia berharap kepada keduanya untuk segera menyesuaikan diri, dan segera memberikan sumbangsih pikiran untuk kesejahteraan masyarakat.

“Dengan lengkapnya anggota secara pemikiran bertambah, karena jika hanya 48 orang berfikir akan lebih baik jika ada 50 orang, maka ide dan gagasan akan lebih komprehensif,” katanya.   

Sementara itu, Heri Suhandani, SE anggota DPRD yang baru dilantik mengaku akan segera menyesuaikan diri terhadap tugas pokok dan fungsi DPRD Batu Bara. Selain itu juga akan berusaha menampung aspirasi masyarakat.

“Tupoksi dewan tiga pokok, legislasi, budgeting dan kontroling, dan yang lebih penting saya akan berusaha seoptimal mungkin menjadi wakil rakyat, dan tetap menjaga wibawa marwah partai,” katanya.

Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara, Oky Ikbal Frima, SE, dalam sambutannya menyampaikan selamat dan berharap agar segera bisa melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai wakil rakyat. Selain itu juga menjalin kerjasama yang baik dengan eksekutif. (*as)

372 Pembaca
error: Content is protected !!