Daerah  

Ikuti Pedoman Nomenklatur Mendagri Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

Ikuti Pedoman Nomenklatur Mendagri Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengukuhkan 40 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan Pejabat Administrator (Eselon III) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Senin (4/1), di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan. Pengukuhan ini sekaligus menandai perubahan sejumlah nomenklatur dan unit kerja di Lingkungan Pemprov Sumut.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pengukuhan juga dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kelola Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Sumut, serta Pergub Nomor 15 Tahun 2020 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kelola Badan dan Inspektorat Daerah.

Adapun nama pejabat eselon II yang dikukuhkan antara lain Arief Sudarto Trinugroho menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan (sebelumnya Asisten Administrasi Perekonomian), Mhd Fitriyus menjadi Asisten Administrasi Umum (sebelumnya Asisten Administrasi Umum dan Aset), Basarin Yunus Tanjung menjadi Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (sebelumnya Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerja Sama), Ernita Bangun menjadi Kepala Biro Perekonomian (sebelumnya Kepala Biro Bina Perekonomian), Achmad Fadly menjadi Kepala Biro Umum (sebelumnya Kepala Biro Umum dan Perlengkapan), Hendra Dermawan Siregar menjadi Kepala Biro Administrasi Pimpinan (sebelumnya Kepala Biro Humas dan Keprotokolan).

Sementara itu, pejabat eselon III yang dikukuhkan antara lain Iwan Sutani Siregar menjadi Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan Biro Administrasi Pimpinan, Fahri Azhari menjadi Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Biro Administrasi Pimpinan, Moettaqien Hasrimi menjadi Kepala Bagian Protokol Biro Administrasi Pimpinan.

Bersamaan dengan itu, ada 6 pejabat eselon III yang dilantik, antara lain, Koni Ismail menjadi Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah Sumut, Syaiful Bahri Siregar menjadi Kepala UPT Pelayanan Sosial Tuna Netra Sei Buluh Serdang Bedagai Dinas Sosial dan Putra Boksu menjadi Kepala Bagian Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Biro Administrasi Pembangunan Sumut.

Kepada pejabat yang dikukuhkan, Gubernur Edy Rahmayadi berpesan agar terus menjaga kepercayaan masyarakat Sumut dengan cara bekerja sebaik-baiknya. “Saya sudah ingatkan, rakyat di luar sana butuh kita, butuh ketaatan kita dalam tugas, butuh inovasi kita, butuh kreativitas kita. Tujuannya untuk kesejahteraan rakyat yang kita cintai,” katanya.

Selain itu, Gubernur juga menekankan agar loyal kepada instansi. Menurutnya sikap tersebut sangat penting guna mempercepat terwujudnya Sumut Bermartabat. Menjaga nama baik instansi dan Sumut juga merupakan hal yang penting. “Tekankan, loyalitas dan dapat bekerja sama. Jaga esprit de corps, kalau bukan kita yang menjaga siapa lagi?” ujar Edy.

Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina dan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Plt Afifi Lubis. Ujarnya (Al,Red)

167 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version