‘Jendral’ Diamankan Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba Tindak Pidana Penganiayaan

Kabarsimalungun.com

Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIk melalui Kapolsek siantar martoba AKP Amir mahmud menjelaskan terkait pelaporan Kamaludin ke Polsek Siantar Martoba sehubungan adanya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku Tumpal Malela Pardede alias Jendral dengan cara menusuk lengan kanan atas, kening dibagian atas sebelah kanan dan jemari jempol tangan kanan hingga mengeluarkan darah dengan menggunakan 1 (satu) buah obeng bergagang plastik warna hitam dan 1 (satu) buah tang ketempat kejadian perkara di jalan Perladangan kelurahan Tanjung Tongah kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar, pada Sabtu (13/02/2021) sekira pukul 12.30 wib.

“Personil polsek siantar martoba juga mengamankan barangbukti berupa, 1 (satu) helai baju kaos berwarna hitam yang berlumuran darah,” ujar Amir.

Lanjut Kapolsek Siantar martoba, penganiayaan berawal ketika Tumpal Pardede warga jalan Karangsari Permai kompleks Perumahan Guru kelurahan Tambun Babilonia kecamatan Siantar Martoba berselisih paham dengan orang tua pelapor yang selanjutnya memberitahukannya kepada pelapor melalui handphone. Dan setelah itu, orang tua pelapor menjemput pelapor saat berada ditangkahan pasir mengendari sepeda motor untuk bersama menuju pulang kerumah namun saat diperjalanan berjumpa dengan pelaku yang sedang beristirahat didalam mobil truk.

Kemudian pelapor mendatangi pelaku untuk menanyakan perbuatan yang telah dilakukan pelaku terhadap orangtua pelapor namun keduanya terjadi selisih paham yang berlanjut pelaku melakukan penganiayaan terhadap pelapor.

“Selanjutnya pelaku diboyong ke Mapolsek Siantar Martoba guna penyelidikan lebih lanjut,” tutup Amir. (Al,Red)

162 Pembaca
error: Content is protected !!