Hukrim  

Kaplori Idham Azis : Kuncinya Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Preman.

Kaplori Idham Azis : Kuncinya Negera Tidak Boleh Kalah Dengan Preman.

Kabarsimalungun. Jakarta – Terkait terungkapnya kasus penyerangan yang dilakukan anak buah Jhon Kei terhadap anak buah Nus Mei di Kosambi, Jakarta Barat Minggu 21 Juni 2020 sekitar pukul 11.30.

Hal itu diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen, kejadian itu menyebabkan salah satu kelompok Nus Kei berinisial ER meninggal dunia akibat luka bacok. Sedangkan, korban satu lagi inisial AR, jari tangannya putus akibat sabetan benda tajam.

“Kasus ini terjadi pada Minggu 21 Juni 2020 sekitar pukul 11.30 terjadi penganiayaan diduga dialkukan kelompik John Kei berjumlah 5 sampai 7 orang terhadap kelompok Nus Kei di Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Dan menyebabkan 1 orang MD, ER yang bersangkutan meninggal karena luka bacok dibeberapa tempat, dan 1 orang lain putus jari, tangan empat jari tangan putus AR dan dihari yang sama, kelompok John Kei juga melakukan penyerangan ke rumah Nus Kei yang berada di Perumahan Green Lake City”, terang Nana dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).

Disisi lain Kapolri Jendral Idham Azis Msi menegaskan, bahwa negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme yang terjadi.

Pernyataan Kapolri ini terkait dengan aksi penyerangan kelompok John Kei di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang.

Dikatakan Kapolri lagi, Polri tidak akan memberikan ruang kepada kelompok preman yang membuat resah dan takut masyarakat.

Selanjutnya Kapolri Jendral Idham Azis Msi juga mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya telah menangkap kelompok John Kei yang diduga melakukan penyerangan tersebut.

Menurut Idham, Dalam mengatasi aksi premanisme ini negara harus hadir dan tidak boleh kalah dengan aksi-aksi kriminalisme, tindakan penganiayaan, pengerusakan atau pun penjarahan. Hal ini sangat tidak dibenarkan.

Kapolri Jendral Idham Azis Msi menekankan, bahwa kuncinya adalah negara tidak boleh kalah dengan preman dan meminta agar proses hukum pelaku akan terus dikawal sampai sidang nanti dan meminta agar masyarakat ikut melakukan untuk mengawasi proses penegakan hukum tersebut. “Kami proses dan kamu kawal hingga ke persidangan nanti,” tegas Kapolri Jendral Idham Azis. Msi.

REDAKSI

Dikutip : Maspolin.id.

171 Pembaca
error: Content is protected !!