Kapolres Batu Bara Cek 3 Pos PAM Perbatasan Cegah Keluar Masuk Pemudik

Kamis 06 Mei 2021

Kabarsimalungun.com. Batu Bara — Dihari pertama pemberlakuan dilarang mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H,Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis,SH melakukan pengecekan penyekatan jalan mencegah keluar masuknya pemudik.

Pengecekan dilakukan di tiga pos penyekatan dan pengamanan di Wilayah hukum Polres Batu Bara, Kamis (6/5/2021) petang.

Pengecekan dilakukan di tiga titik Pos PAM diwilayah Kabupaten Batu Bara bersama dengan para pejabat utama Polres Batu Bara yakni Pos 1 di Simpang Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Pos 2 Simpang Empat Kota Lima Puluh, Kecamatan Lima puluh dan Pos 3 simpang Sei Bejangkar, Kecamatam Sei Balai,Kamis(06/05/2021).

Menjawab wartawan, Kapolres yang di dampingi Wakapolres Kompol Rudi Chandra, Kasat Lantas Eridal Fitra bersama PJU Polres menjelaskan ketiga pos yang dicek dalam kondisi baik.

“Kita bekerjasama dengan TNI, Sat Pol PP, Dishub, petugas Damkar dan Dinkes yang stand by disetiap pos.”

Pada kesempatan tersebut Kapolres Batu Bara kembali menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak mudik sesuai aturan pemerintah dan sesuai peraturan Bupati Batu Bara No. 53 Tahun 2021.

“Dengan tidak mudik berarti menyelamatkan diri sendiri, keluarga dan negara,”ujar AKBP Ikhwan Lubis.

Amatan wartawan, sepanjang Jalinsum Kabupaten Batu Bara terlihat lengang, kendaraan yang berlalu-lalang didominasi truk dan sepeda motor. (Martua)

120 Pembaca
error: Content is protected !!