Kapolres Batu Bara Himbau Masyarakat Untuk Tidak Mudik Lebaran IdulFitri 1442 H

Selasa 27 April 2021

Kabarsimalungun.com. Batu Bara — Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH berpatroli jalan kaki keliling bersama Personil Polres dan Polsek Labuhan Ruku di Bulan Suci Ramadhan 1442 H, sekaligus memberi bantuan bagi warga miskin, Anak yatim dan Kaum Dhuafa, serta melakukan Ceramah kamtibmas di Mesjid Al Huda Desa Kampung Lalang, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Selasa (27/04/2021)

Dalam Ceramah Kamtibmas, Kapolres Batu Bara AKBP H.Ikhwan Lubis mengajak masyarakat untuk menghindari Narkoba, tawuran dan balap liar. Kapolres juga menyampaikan untuk Idul Fitri 1442 H, 2021, kita di larang untuk mudik.

Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo telah memberikan arahan untuk tahun ini kita dilarang untuk melakukan aktifitas mudik , kita yang merayakan hari kemenangan di lebaran ini harus mengikuti aturan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Saat ini Pandemi Covid-19 belum berakhir. Untuk menghindari keadaan lebih buruk lagi tentang penyebaran Covid-19, Pemerintah sudah mengambil ketegasan akan menyekat jalur-jalur khusus yang akan di lalui masyarakat dalam bepergian. Di Kabupaten Batu Bara sendiri, kita sudah membentuk pos putar balik untuk melarang masyarakat melakukan Mudik atau kunjungan ke daerah lain.

“Di beberapa perbatasan yang menghubungkan provinsi juga ada penjagaan ketat TNI – POLRI, hal ini akan di mulai pada tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021, Jadi saya mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan mudik keluar daerah,”ucap Kapolres.

Setelah melakukan Ceramah Kamtibmas, Kapolres sang pejuang Dhuafa ini menyempatkan diri memberi bantuan kepada yatim-piatu dan para janda kurang mampu di Desa Kampung Lalang tersebut sekaligus patroli Kamtibmas.(*/Martua)

77 Pembaca
error: Content is protected !!