KASATLANTAS POLRES SIANTAR BERIKAN HIMBAUAN KEPADA ANAK SMP NEGERI 2.

Kabarsimalungun.com. SIANTAR – Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar dipimpin AKP. RELINA LUMBANGAOL. S.Sos, memberikan himbauan kepada anak sekolah SMP Negri 2 jalan Rajamin Purba Kota Pematangsiantar Senin 18/04/2022, pukul. 07.30 Wib.

Kegiatan himbauan ini bertujuan agar anak didik SMP Negri 2 Penatangsiantar menjadi Pelopor tertib berlalu lintas khususnya di Kita Pematangsiantar.

Sebelum himbauan ini dilaksanakan terlebih dahulu berkoordinasi dengan kepala sekolah SMP N.2 Pematangsiantar Ibu FITRI RATNASARI. SPd dan wakil kepala sekolah Bapak J. PURBA, serta Bapak ibu Guru SMP Negeri 2 Kota Pematangsiantar, agar mengingatkan anak didik sekolah khususnya pelajar yang menggunakan kandaraan ke sekolah mengutamakan keselamatan tidak ugal ugalan patuh peraturan berlalu lintas.

Kasat lantas juga menyampaikan bagi pelajar yang memakai kandaran kesekolah supaya memakai Helm, kaca spion, kelengkapan Lain berupa surar surat kandaraan nya.

Kasat lantas juga menyampaikan bagi pelajar yang usianya belem 17 tahun dan tidak memiliki SIM dilarang mengandarai kandaraan.

Tidak lupa juga kasat lantas menghimbau agar tidak terlibat dalam aksi kebut kebutan maupun balapan liar di jalan umum, apalagi terlibat dalam aksi tawuran antar siswa yang berbeda sekolah karna membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Turut serta dalam kegiatan Kaurbin Opsnal Satuan lalulintas IPTU. HENDRI P. BANGUN.

Para guru pendidik mengucapkan banyak terimakasih atas kesediaan Satuan lalulintas Polres Pematangsiantar memberikan himbau yang baik, berguna, serta menjadi pedoman bagi siswa siswi didik kami.

Tetap prokes, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dengan air yang mengalir, hindari kerumunan, hindari mobilitas. Ujarnya (Alfianto)

506 Pembaca
error: Content is protected !!