Kabarsimalungun.com. SIMALUNGUN – 943 ha lahan masyarakat yang dirampas oleh PTPN III kebun Bandar Betsy hingga saat ini belum juga dikembalikan kepada pemilik aslinya. Dalam hal ini pemerintah sendiri dianggap kurang serius untuk membantu, guna melakukan pendistribusian. Padahal tanah yang dimaksud secara hukum sudah jelas milik kelompok petani Bandar Betsy. Yang diperkuat dengan hasil sidang Paripurna DPR RI Nomor 13 B/DPR RI/2004-2005 yang langsung ditanda tangani ketua DPR RI Akbar Tanjung.
Melalui Keputusan PANSUS DPR RI Nomor 027/RKM/P-TANAH/2004 serta dikuatkan oleh surat arahan Presiden RI No B-280/M Sesneg/2005. Namun kenyataannya hingga saat ini tanah tersebut masih dikuasai dan diusahai oleh PTPN III kebun Bandar Betsy, dengan tanaman karet dan kelapa sawit.
Kelompok petani 943 ha Bandar Betsy meminta kepada pemerintah agar lahan tersebut segera didistribusikan kepada masyarakat. Harapan tersebut disampaikan oleh J Sinaga dan Erman keduanya adalah anggota kelompok 705 kk. Kepada kru media ini Minggu 26/9/2021 sekitar 11,00 Wib.
Menurut keterangan Sinaga dan Erman harapan dan penantian petani itu sudah cukup terlalu lama, berpuluh puluh tahun. Bahkan para orang orang tua kita sendiri sudah banyak yang meninggal dan tidak bisa lagi menikmati haknya. Dalam hal ini sangat disayangkan masyarakat petani tidak bisa jadi tuan dinegeri sendiri. Untuk itu kami berharap agar pemkab Simalungun dapat membantu dan mewujudkan harapan kami, demi terwujudnya Simalungun sejahtera.
Padahal pemerintah sendiri sudah cukup tau, jelas lahan tersebut adalah milik masyarakat yang sudah bertahun tahun lamanya dijadikan lahan perladangan dan pemukiman. Untuk itu sejarah dapat membuktikan dengan adanya pristiwa Sudjono, makam yang ada ditengah areal serta galian sumur air milik masyarakat. Bahkan tim Pansus DPR RI tahun 2004 sudah turun kelapangan secara langsung guna mendapatkan informasi yang sesunggunya.
Maka surat keputusan Pansus diterbitkan melalui sidang Paripurna DPR RI, namun sangat disayangkan hingga saat ini juga lahan milik masyarakat belum juga dikembalikan. Padahal lahan tersebut sangat diharapkan untuk dapat diusahai secara berkesinambung guna memenuhi kebutuhan hidup dan bersama keluarganya, ujar keduanya.
Terpisah salah satu kelompok petani yang turut menghadiri rapat digedung senayan yaitu H Suharji (80) yang tidak lain adalah mantan kepala desa Bandar Betsy dan salah satu saksi sejarah mengatakan. Rakyat sudah jenuh dengan persoalan ini, karena sudah berpuluh tahun tanah yang diambil kebun belum juga ada penyelesaian. Sepertinya yang harus menjadi hak masyarakat terabaikan, namun kami percaya dan berharap kepada bapak Presiden RI Ir Joko Widodo mampu mewujudkan harapan kami para petani Bandar Betsy, harapnya.(her)