Ketua Komisi 1 DPRD Batu Bara Harap Jangan Ada Klaim Atas Areal Hutan Mangrove
Batu Bara I Komisi I DPRD Kabupaten Batu Bara melakukan kunjungan ke Pantai Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara, Rabu (25/11/2020).
Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk meninjau permasalahan klaim masyarakat atas lahan di pantai sejarah tersebut.
Kunjungan tim Komisi 1 DPRD Batu Bara dibenarkan Ketua Komisi 1 Azhar Amri kepada wartawan di pantai Perupuk, Rabu (25/11/2020) petang.
Disebutkan Azhar, setelah ditinjau pihaknya melihat plang berada di dalam areal hutan mangrove (bakau) yang dipatok Dishut bersama polisi kehutanan Sumut sehari sebelumnya.
Ditegaskan, tim ke lokasi untuk memastikan pelestarian hutan. Jangan pula kawasan hutan mangrove diklaim sebagai lahan milik seseorang.
“Jadi jangan ada pihak yang mengklaim hutan sebagai miliknya”, harap Azhar.
Politisi PBB tersebut berharap hutan mangrove di Kabupaten Batu Bara harus dijaga kelestariannya karena memiliki banyak fungsi.
Fungsi hutan mangrove diantaranya sebagai penahan abrasi, tempat berkembangnya biota laut dan menjadi paru paru dunia
“Kami ingin pemerintah fokus mengelola dan melestarikan hutan mangrove”, ujarnya.
Berdasarkan temuan tersebut, Azhar berujar pihaknya akan memanggil pihak pihak terkait untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Disebutkan Azhar, pihaknya akan mengundang pihak Dinas Kehutanan Pemprovsu, BPN, Yang mengaku pemilik lahan.
“Apabila ditemukan terdapat klaim atas lahan mangrove harus diselesaikan secara administrasi”, tandas Ketua DPC PBB Kabupaten Batu Bara itu.
Turut dalam tim, Wakil Ketua DPRD Batu Bara Syafrizal, anggota Komisi I DPRD Batu Bara Sarianto Damanik, Usman, Ahmad Badri dan Citra Muliadi Bangun. Kunjungan tim didampingi Kades Prupuk Syarkawi.
EP/ Batu Bara