Ketua MUI : Aliran Balakasuta Menyimpang, Pengikut Akui Kesalahan dan akan kita Bina
PANDEGLANG – Tim Bakor Pakem Kabupaten Pandeglang, Kadinsos Pandeglang, Kapolres Pandeglang, Dandim 06/01 Pandeglang dan Ketua MUI Pandeglang gelar rapat koordinasi terkait dengan adanya aliran Balaka Suta dari Aliran Hakekok yang ada di Ds. Banyuasih Kec Cigeulis Kabupaten Pandeglang.
Rakor tersebut merupakan tindak lanjut terkait 16 orang warga yang diamankan Polres Pandeglang saat menggelar ritual mandi bersama di tengah perkebunan kelapa sawit milik PT GAL yang berada di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang. Diduga mereka tengah melakukan ritual suatu aliran kepercayaan tertentu.
Saat ditemui, Ketua Kejaksaan Negeri Pandeglang Suwarno, S.H., M.H menyampaikan bahwa ke 16 orang tersebut akan dilakukan pembinaan.
“Tadi pagi saya dengan Kapolres beserta dengan Pak Dandim Pandeglang telah melakukan pertemuan dengan para tokoh di wilayah Kec. Cigeulis, pertemuan saya dengan para unsur terkait untuk membicarakan antisipasi hal – hal yang tidak diinginkan,”ujarnya. Sabtu, (12/03).
“Dari hasil pertemuan ini, ada beberapa hal yang perlu kita lakukan dalam membimbing para pengikut yang salah, salah satunya ialah dengan caranya mengalokasikan ke tempat singgah ataupun ke Cidahu agar mendapat bimbingan dan arahan oleh Pak Abuya,” lanjutnya.
Ditempat yang sama, Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi menjelaskan bahwa saat ini pihak Kepolisian masih melakukan pengamanan di sekitar tempat kejadian.
“Untuk mengantisipasi terjadi hal yang tidak di inginkan, perlu penanganan dan antisipasi secara cepat oleh Bakor Pakem Kabupaten Pandeglang, dengan melakukan pendalaman terhadap para pengikut dan ajaran tersebut agar dapat diketahui maksud dan motifnya,” ucapnya.
“Selanjutnya untuk mencegah reaksi dari masyarakat sekitar Kecamatan Cigeulis, kita masih melakukan pengamanan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Sehingga dalam proses ini, saya berharap agar masyarakat tidak memberikan statement apapun yang belum pasti kebenarannya melalui media sosial, sehingga tidak menimbulkan keresahan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Pandeglang H. Tb Hamdi Ma’ani membenarkan bahwa berdasarkan hasil konfirmasi dan keterangan ketua dan ke 16 orang tersebut, jelas telah menganut aliran yang menyimpang.
Masih kata Ketua MUI Pandeglang, “Dan setelah saya lakukan wawancara dengan pimpinan Abah Arya, apa yang telah disampaikannya normal tidak ada yang sesat, namun menyimpang cara mandi bersama – sama itu. Dan Abah Arya mengakui kesalahannya, namun itu semua harus saya bahas dengan para fatwa MUI,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ketua MUI Pandeglang menambahkan bahwa ke 16 orang tersebut siap untuk di bimbing.
“Abah Arya dan pengikutnya siap untuk di bimbing oleh MUI Kec. Cigeulis. Mereka telah mengakui kesalahan dan akan bertobat dengan para pengikutnya,” tambahnya.
“Tinggal kita simpulkan untuk melakukan pembinanan kepada para pengikuti aliran hakekok tersebut. Agar supaya kembali ke jalan yang benar, dan juga masyarakat Kecamatan Cigeulis agar dapat menerima kehadiran mereka kembali,” tutupnya.(***)