Ketua Sapma BAPERA Batu Bara Minta Polda Sumut Periksa Oknum DPRD yang di Duga terlibat KKN PPPK

Kabarsimalungun.com || Batubara – setelah diumumkannya penetapan tersangka yang dilakukan oleh Mapolda Sumut kepada inisial AH (Kepala Dinas Pendidikan) DT (Sekretaris Dinas) dan RZ (Kabid Pembinaan Ketenagaan) pada Kamis, 01 Februari 2024 serta dilakukannya Penahanan kepada Ok. FZ (adik kandung mantan Bupati Batu Bara periode 2018-2023) pada Kamis, 22 Februari 2024 oleh POLDASU. Menjadi hari kelam bagi mereka yang terlibat kekisruhan seleksi PPPK 2023 kab. Batu Bara.

Dilansir dari detik.com. Polda Sumut menyelidiki kasus dugaan kecurangan dalam penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di Kabupaten Batu Bara. Dari hasil penyelidikan itu ditetapkan tiga orang pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik) Batu Bara sebagai tersangka.

Setelah penetapan tersangka kepada ketiganya, Ketua Sapma BAPERA Batubara meminta usut dan membongkar habis KKN PPPK yang telah menjadi kisruh di batubara.

M. Nurizat Hutabarat, S.H meyakini masih banyak oknum – oknum yang bermain dibelakang panggung korupsi yang diduganya mencapai 10 Miliar lebih ini.

Ia menerangkan, semua harus bertanggung jawab, secara administratif Kenegaraan, ia meminta kepada Polda sumut untuk menggali lebih dalam dugaan keterlibatan oknum – oknum anggota DPRD Kab. Batubara yang ikut terlibat kepada honorer sehingga menjadi korban Suap – menyuap di penerimaan PPPK Kab. Batubara T.A 2023 lalu.

“Saya meyakini, ada dugaan keterlibatan oknum – oknum Anggota DPRD yang merekomendasikan kemudahan untuk lulus PPPK. Kita mendengar issu itu di tengah – tengah masyarakat”. Ungkapnya.(***)

184 Pembaca
error: Content is protected !!