Komisi III DPRD Kab.Simalungun Hendra Sukmana Sinaga. S.Kom Minta Dengan Tegas Seluruh OPD Kembalikan Sisa Dana Covid 19.

Komisi III DPRD Kab.Simalungun Hendra Sukmana Sinaga. S.Kom Minta Dengan Tegas Seluruh OPD Kembalikan Sisa Dana Covid 19.

Simalungun, Dari hasil penemuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terdapat kelebihan alokasi anggaran dana Covid19 yang saat ini belum dikembalikan oleh beberapa OPD atau SKPD di Kabupaten Simalungun (24/01).

Komisi III DPRD Kab.Simalungun Hendra Sukmana Sinaga. S.Kom, minta dengan tegas dan sekaligus mendesak kepada seluruh OPD atau SKPD Kabupaten Simalungun yang belum mengembalikan sisa anggaran dana Covid19, agar segera mengembalikan sisa dana tersebut ke kas negara.

Menurut Hendra Sukmana Sinaga S.Kom menjelaskan, dari salinan yang diterima DPRD Kabupaten Simalungun dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan tersebut, sisa alokasi yang masih belum dikembalikan antara lain ; 

Kelebihan pembayaran kepada CV. X, yang mengakibatkan kurangnya Volume dan kwalitas Rp.267.913.218,73,-

Kelebihan biaya pembayaran kepada CV.R dari pengerjaan projek pembangunan di Rumah Sakit Umum Parapat, sehingga mengakibatkan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp.114.491.878.36,-, jelas Hendra Sukmana Sinaga. S.Kom saat dimintai keterangan awak media.

Selain itu, Hendra Sukamana Sinaga. S.Kom menjelaskan bahwa laporan hasil pemeriksaan  (LHP) yang dikirimkan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia juga menemukan pada Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah pengadaan hand sanitizer 42.525 botol ppk 15 %, sehingga terjadi lebih bayar Rp.300.000.000,-, telah setor ke kas daerah yang dimenangkan oleh CV. L.

Sementara alokasi anggaran dana covid19 tahun 2020 Rp.261.350.733.957.86,- dan aliran dana belanja yang tak terduga (BBT) Rp.252.381.721.703,- berada dibidang kesehatan Rp.9.032.021.254.86,-, sedangkan anggaran per 15 November 2020 yang disesuaikan hasil permeriksaan BPK BTT sebesar Rp.204.295.235.989,- di bidang kesehatan belanja langsung OPD Rp.1.445.270.898.86,-. Dari Jumlah dana Covid19 mencapai Rp.205.740.506.887.86,-, yang tersebar di OPD diantaranya Dinas Kesehatan RSUD Perdagangan, RSUD Tuan Rondahim, RSUD Parapat, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan, BPBD, Satpol PP dan sebagian penyediaan barang telah mengembalikan kelebihan bayar.

Untuk itu Hendra Sukmana Sinaga. S.Kom meminta pertanggungnjawaban dari seluruh OPD atau SKPD pengembalian sisa alokasi dana anggaran tersebut, tutup Hendra Sukmana Sinaga, S.Kom yang saat ini menjabat anggota DPRD Kabupaten Simalungun.

Redaksi

311 Pembaca
error: Content is protected !!