Korwil Pendidikan Kecamatan Bandar Masilam Sosialisasikan Rencana Regrouping 2 Sekolah Dasar Negeri Bandar Tinggi

Kabarsimalungun.com || SIMALUNGUN – Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun melalui Korwil Pendidikan Kecamatan Bandar Masilam sosialisasikan rencana Regrouping bagi Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang ada di Nagori Bandar Tinggi yaitu SDN 096741 – 096742 Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun, Senin 28/8/2023 di Sekolah Dasar Negeri 096741 Pukul 09.00 wib.

Acara sosialisasi yang dadahului dengan melakukan doa bersama tersebut, dilanjutkan dengan kata sambutan yang disampaikan oleh Camat Bandar Masilam yang diwakili oleh Kasi Ekbang Simbur Hutahaean.SE, dilanjutkan dengan kata sambutan yang disampaikan oleh Pangulu Bandar tinggi, dilanjutkan dengan kata sambutan disampaikan oleh Ketua Maujana Bandar Tinggi Sarju Ismunandar.S.Pd.

Camat Bandar Masilam yang diwakili oleh Kasi Ekbang Sibur Hutahaean.SE menyampaikan “bahwa sebenarnya istilah regruping itu tidak seharusnya terjadi bila kita benar benar menjalankan tupoksi kita masing masing, kalau kami dari pemerintah Kecamatan pada dasarnya melihat bahwa kedua Sekolah Dasar ini kami nilai cukup baik, dan dari keadaan jumlah siswanya juga menurut kami masih memenuhi syarat berlangsungnya pendidikan di dua sekolah ini, namun demikian mari kita ikuti keputusan yang telah diambil oleh Bupati Simalungun”, tutur Simbur Hutahaean.SE.

Ketua Maujana Bandar Tinggi Sarju Ismunandar.S.Pd dalam kata sambutannya menyampaikan “kami selaku yang mewakili warga masyarakat pertama sekali ingin mempertanyakan dasar hukum tentang rencana regruping ini, kemudian apakah rencana regruping ini merupakan suatu keharusan yang mendasar, juga apakah rencana regruping ini sudah melalui suatu pengkajian yang bersifat ilmiah sehingga disosialisasikan kepada kita yang hadir pada hari ini”, ucap ketua maujana Bandar tinggi.

Kordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Bandar Masilam Rahman Purba.S.Pd dalam penyampaian materi sosialisasinya antara lain menyampaikan ” berdasarkan surat Keputusan Bupati Simalungun Nomor : 100.3.3.2/8204.1/ 4.4.1/2023 Tanggal 26 Juni 2023 Tentang Pembentukan Tim Penggabungan (Regruping) Sekolah Dasar Negeri di Kabpaten Simalungun Tahun 2023, dan setelah kita lakukan kajian kajian sederhana dari berbagai aspek penilaian, yang diantaranya tentang jumlah guru PNS masing masing Sekolah, tentang jumlah Guru PPK juga tentang Guru Honor”, tutur Rahman Purba.S.Pd.

Lebih lanjut Rahman Pura.S.Pd menyampaikan “dari hasil analisa yang kita lakukan bahwa saat ini untuk SD 091641 bahwa jumlah Guru PNS 3 Orang, Guru PPPK 1 Orang, Kepala Sekolah 1 Orang, Oprator sekolah 1 Orang, sedangkan untuk jumlah siswa laki laki 83 Orang Perempuan 73 Orang, dan Jumlah 156 Orang, jumlah Rombongan Belajar 6 Kelas, jarak dengan SD 091642 Satu Hamparan”, tutur Rahman Purba.S.Pd.

Sedangkan menurut Rahman Purba.S.Pd “untuk SD 091642 Jumlah Guru PNS 5 Orang, Kepala Sekolah 1 Orang, Honor Bos 2 Orang, Oprator Sekolah 1 Orang, dengan jumlah Siswa laki laki 60 orang, perempuan 57 orang, Jumlah 117 Orang, dengan jumlah rombongan belajar 6 kelas, jarak dengan SD 091641 Satu Hamparan”,jelasnya dihadapan peserta sosialisasi.

Menurut hasil analisa yang dilakukan Korwil Pendidikan Kecamatan Bandar Masilam “apabila kedua sekolah ini di Regrouping (digabungkan) maka menjadi Jumlah Guru PNS 8 Orang, Guru PPPK 1 Orang, Kepala Sekolah 1 Orang, Guru Honor BOS dibutuhkan 3 Orang, dengan jumlah siswa menjadi Laki laki 143 Orang, Perempuan 130 Orang, dengan jumlah keseluruhan siswa 273 Orang, dengan jumlah Rombongan Belajar 12 Kelas, dengan demikian diperhitungkan jumlah siswa perkelas berjumlah 22 Orang, guru honor yang tidak tertampung 4 Orang, operator sekolah yang tidak tertampung 1 Orang”, jelas Rahman Purba.S.Pd.

Disampaikan oleh Korwil Pendidikan Kecamatan Bandar Masilam Rahman Purba.S.Pd “bahwa pada dasarnya tujuan dilakukannya Regrouping itu adalah untuk lebih meningkatkan pelayanan dalam dunia pendidikan khususnya untuk Sekolah Dasar yang ada di Kabupaten Simalungun ini, serta dalam sisi lainnya untuk efesiensi anggaran juga tenaga pendidik yang ada, mengingat begitu banyaknya Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Simalungun ini, lebih dari 750 Sekolah yang ada, namun bila kita bandingkan jumlah sekolah dengan jumlah siswanya sangat tidak sesuai, sehingga sangat dibutuhkan untuk regrouping”, tuturnya.

Pada seksen terakhir Rahman Purba.S.Pd menyampaikan “mari sama sama kita sikapi dengan arif dan bijak perogram regrouping ini, jangan ada yang salah dalam memaknai dari apa yang telah di rencanakan oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun, sebab tentunya ini semua dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun telah dilakukan kajian kajian yang bersifat ilmiah baik tentang dampak positiv dan negativnya”, jelasnya mengakhiri penyampaian sosialisasinya.

Pantauan wartawan dilokasi sosialisasi semua materi yang disajikan oleh Korwil Pendidikan Kecamatan Bandar Masilam Rahman Purba.S.Pd pada dasarnya dapat menerima dengan baik rencana regrouping tersebut, hanya saja para peserta sosialisasi berharap kiranya setelah terjadi regrouping diharapkan keadaan sekolah ini menjadi lebih baik lagi.

Dalam kegiatan sosialisasi rencana regrouping SD 091641 dan 091642 ini tampak hadir antara lain Mewakili Kapolsek Perdagangan Brigadir Sulistiono, Pengawas pendidikan dasar Kecamatan Bandar Masilam, Pangulu Bandar tinggi, Ketua Maujana Bandar tinggi, tokoh masyarakat, kepala SD Negeri 091641 san 091642, guru guru dari masing masing sekolah, serta undangan sosialisasi lainnya.(tim-red)

1,046 Pembaca
error: Content is protected !!