Menkumham Yasonna Laoly Sampaikan Remisi kepada 134.430 Narapidana-Anak di HUT Ke-76 Republik Indonesia 18 Agustus 2021

JAKARTA, Berita Terkini – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly memberikan remisi kepada 134.430 narapidana dan anak binaan. Sebanyak 2.491 di antaranya dinyatakan langsung bebas, pada peringatan Hari Ulang Tahun atau HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Saya mengucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di lapas, rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak di seluruh Indonesia. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,” ujarnya, saat memberikan kata sambutan dalam kegiatan pemberian remisi umum peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI, Selasa (17/8/2021). 

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menambahkan, lebih khusus bagi warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah keluarga.

“Saya mengucapkan selamat menjalani kebersamaan di tengah keluarga. Selamat merajut kembali tali kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat aturan, mulailah berpartisipasi aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan, dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa, dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal,” tuturnya.

Lebih lanjut, Menkumham Yasonna Laoly juga mengingatkan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan semakin meningkatkan kewaspadaan dan bekerja lebih ekstra dalam upaya menangani penyebaran Covid-19 di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan). 

“Hingga hari ini, negara kita masih dihadapkan dengan wabah pandemi yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19. Hal ini perlu menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama untuk melakukan tindakan super ekstra dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19, terutama pada lapas, rutan, dan LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak, red.),” ujarnya.

“Data penghuni lapas/rutan saat ini yang mencapai 103 persen menyebabkan potensi risiko penularan wabah Covid-19 meningkat. Hal ini diperparah dengan akses fasilitas medis dan pengalokasian tenaga medis yang belum merata di seluruh lapas/rutan di Indonesia. Untuk itu, kepada Direktorat Jenderal Pemasyrakatan dan jajaran agar semakin meningkatkan kewaspadaan dan bekerja lebih ekstra dalam upaya menangani wabah Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pada setiap aktivitas,” ucapnya lagi.

Menteri Yasonna Laoly mengungkapkan, bahwa jajarannya selama ini telah melakukan serangkaian upaya demi menghindarkan lapas dan rutan menjadi episentrum penyebaran Covid-19. 

Rangkaian upaya yang dimaksud Yasonna antara lain penundaan penerimaan tahanan baru, penundaan kegiatan layanan kunjungan langsung yang diganti dengan layanan kunjungan video call, serta pelaksanaan sidang melalui video conference. 

Lalu pengecekan kesehatan dan pemeriksaan swab test antigen maupun swab test PCR juga dilakukan secara berkala kepada petugas, narapidana, tanahan, serta anak binaan. 

“Selain melanjutkan kebijakan asimilasi dan integrasi narapidana, jajaran Kemenkumham juga aktif menggelar program vaksinasi bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Pemerintah Daerah setempat,” ungkap Menteri Yasonna Laoly, yang lahir di Sorkam itu. (*/Red)

Sumber : Tim Pewarta DKI Jakarta

134 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version