Pengangkatan Kepala Dusun Padang Cekur Menuai Perotes Warga.


Kabarsimalungun.com. Batubara – Pengangkatan Kepala Dusun Padang Cekur, Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih, Batu Bara menuai perotes dari warga setempat, pasalnya sebagian besar warga dusun Padang Cekur, menolak penetapan kepala dusun hingga akhirnya warga menuntut pemerintah desa agar melakukan pemilihan ulang secara vooting namun ditolak, Jum’at (19/03/2020) sekira pukul 11.00 wib.

Musyawarah pengangkatan kepala dusun Padang Cekur diwarnai dengan cekcok adu mulut antara dua kubu berbeda dan menuai pro dan kontra terhadap kepala dusun yang diangkat oleh Ngadimin Kepala Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih, Batu Bara.

Tumiur br Butar Butar warga setempat menuntut agar pemilihan kepala dusun dilaksanakan secara vooting, namun Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) menolak permintaan tersebut karena tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pengangkatan kadus ini secara sepihak, kami tidak terima ada udang dibalik peyek”ucap Tumiur.

Sementara itu BPMPD Batu Bara, Rahmad Sutanto dengan tegas mengatakan bahwa dalam pengangkatan kepala dusun di tiap-tiap desa adalah hak mutlak kepala desa, dan pemilihan kepala dusun secara vooting tidak tertuang dalam peraturan pengangkatan perangkat desa.

“Kepala dusun yang diangkat kepala desa sudah memenuhi syarat dan ditetapkan layak sebagai kepala dusun, dan tidak ada vooting untuk pemilihan kepala dusun sesuai dengan peraturan yang berlaku” ucap Rahmad Sutanto.

Merasa kecewa dengan hasil musyawarah, sebagian warga pun meninggalkan acara musyawarah yang sedang berlangsung dengan meneriakkan kata “tidak terima” terhadap hasil putusan musyawarah yang dinilai putusan sepihak.

Turut hadir dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Tanah Tinggi, Ngadimin, Sekretaris BPMPD Batu Bara, Rahmad Sutanto, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta Masyarakat. (*/redaksi)

215 Pembaca
error: Content is protected !!