Kabarsimalungun.com, Medan – Pada 17 Oktober 2014, kerajinan tangan ulos atau kain tradisional khas suku Batak, Sumatera Utara, resmi ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai salah satu warisan budaya tak benda Indonesia.
Satu tahun kemudian, tepatnya 17 Oktober 2015, Kemendikbud menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Ulos Nasional. Sejak saat itu, tiap 17 Oktober, Hari Ulos Nasional dirayakan dengan beragam acara.
Dengan Semangat Warisan Budaya tak benda itu lah akan digelar tepat di Bulan Oktober Peringatan Ulos Nasional di Tahun 2021 dengan berbagai kegiatan tentunya.
Ketua Panitia Pelaksana Hari Ulos Nasional ke 7 Daniel Kaban kepada Kru Media ini, Sabtu (18/09/2021) mengatakan
“Memeriahkan Hari Ulos Nasional ke 7 kami gelar acara ini dengan maksud Ulos sebagai wadah pemersatu suku Batak dalam Bingkai NKRI” Ujarnya.
Akan ada acara menarik tentunya tapi tetap dengan Protokol Kesehatan dan tidak dengan kerumunan, Mudah – Mudahan Acara ini berjalan lancar dan Kegiatan Positif ini Tentunya Mengajak Generasi Milenial mengenal lebih dekat Budaya dan Adat Istiadat agar semakin Mencintai Suku dan Adat dengan Tema “Ulos For Indonesia” dan Motto “Ulos Menyatukan Kita” dalam Bingkai Negara Kesatuan Indonesia, ujarnya mengakhiri Wawancara. (Bambang Supriadi Siregar. ST)