Personil Sat Reskrim Polres Taput Serahkan Seorang Pemuda ke Polres Siantar Beserta Barang Bukti

Kabarsimalungun.com – P. Siantar

Personil Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara menyerahkan seorang pemuda ke Sat Narkoba Polres Pematangsiantar yang melaksanakan piket.

Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Humas Polres Siantar Iptu Rusdi Ahya menjelaskan ada datang anggota Satuan Reskrim Polres Tapanuli Utara dan menyerahkan seorang laki-laki pelaku tindak pidana narkotika yang bernama WIWIN (38) warga Jalan Aman beserta barang bukti, rabu (20/01/2021) sekitar Pukul 15.30 Wib

“Kemudian Personil Sat. Narkoba menerima seorang laki-laki yang bernama Wiwin berikut barang bukti berupa 1 (satu) buah tas sandang warna hitam yang dikantongnya ada 1 (satu) buah kertas warna putih berisi 1 (satu) buah plastik klip yang berisi 2 (dua) paket narkotika jenis shabu dengan bruto 0.31 Gram, 1 (satu) bungkus plastik klip, 1 (satu) buah kompeng karet, 2 (dua) buah pipa kaca, 1 (satu) buah mancis, 4 (empat) buah potongan pipet dan setelah di serah terimakan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya. (Al,Red)

116 Pembaca
error: Content is protected !!