Kabarsimalungun.com
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Uli Kota Pematang Siantar menyosialisasikan Beban Tetap kepada masyarakat di kecamatan Siantar Barat. Sosialisasi digelar di kantor Camat Siantar Barat, jalan Bangau kelurahan Sipinggolpinggol, Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Camat Siantar Barat Arri S Sembiring SSTP MSi dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada pihak Perumda Tirta Uli.
“Semoga sosialisasi ini dapat disampaikan kepada warga yang berada di Kecamatan Siantar Barat,” kata Arri dalam kegiatan yang digelar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tersebut.
Sementara itu, Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli, Deni Naeko R Damanik SE menyampaikan, Perumda Tirta Uli akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dikatakannya, tidak semua pelanggan dikenakan beban tetap. Sebab beban tetap bukanlah kenaikan tarif air minum.
Masih kata Deni, beban tetap Perumda Tirta Uli diberlakukan mulai Maret 2021 untuk tagihan April 2021. Namun khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan kelompok tarif S1, S2, SK, RT 1, dan RT 2, pemberlakuan beban tetap ditunda hingga enam bulan ke depan.
“Untuk Rumah Tangga atau RT 3 ke atas akan dikenakan beban 10 meter kubik,” tukasnya.
“Mudah-mudahan dengan adanya acara ini dapat kita bertukar pikiran. Kalau tidak puas, bisa datang ke kantor Perumda Tirta Uli,” tambahnya.
Sedangkan Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Uli Zulkifli Lubis MT menerangkan, sumber pendapatan perusahaan yang dipimpinnya hanya satu, yakni menjual air.
Perumda Tirta Uli, katanya, memiliki visi menjadi perusahaan yang sehat, kinerja yang menguntungkan, berkembang, mandiri, dan mampu menghadapi persaingan. Sedangkan misinya, mengelola, penyedia, serta pendistribusian air minum yang sehat kepada masyarakat Kota Pematang Siantar secara lebih baik dan berkesinambungan.
Masih kata Zulkifli, area pelayanan Perumda Tirta Uli meliputi delapan kecamatan yang ada di Kota Pematang Siantar dan satu kecamatan di Kabupaten Simalungun, yakni Kecamatan Siantar. Pihaknya, sambung Zulkifli, memastikan seluruh air yang didistribusikan bebas kuman/bakteri dengan memonitor seluruh sumber air serta memasang pompa dosing disinfektan di seluruh sumur bor.
Terkait pendapatan dari beban tetap, lanjutnya, diperuntukkan untuk peningkatan pelayanan kepada pelanggan, yaitu perbaikan pipa bocor, rehabilitasi pipa distribusi, penurunan Non Revenue Water (NRW), pembuatan District Management Area (DMA) pilot project, pergantian meter pelanggan, dan pemerataan tekanan.
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut,
lurah se-Kecamatan Siantar Barat, RW dan RT se-Kecamatan Siantar Barat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. (Al,Red)