banner 728x90

Polres Batu Bara Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor

banner 468x60

Kamis 15 September 2022

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Dua tersangka maling sepeda motor diringkus unit Resum Satreskrim Polres Batu Bara,Polda Sumut di dua lokasi terpisah, Kamis (15/9/2022) sekira pukul 03.00 Wib di areal perkebunan PT Lonsum, Lima Puluh.

banner 336x280

Kasat Reskrim AKP H Taringan melalui Kasi Humas IPTU RN Zebua membenarkan peristiwa tersebut. Dijelaskan Kasi Humas kedua tersangka yang diamankan masing-masing MA (32), warga Lingkungan IV Kelurahan Limapuluh Kota, Kecamatan Limapuluh dan BN (35), warga Dusun V, Desa Pesisir Permit, Kecamatan Limapuluh Pesisir.

Dikatakan Tarigan, penangkapan kedua tersangka dipimpin Kanit I Resum IPDA Manahan Siregar bersam tim sekira pukul 03.00 WIB. “Tersangka ditangkap ketika duduk di salah satu pos milik perkebunan,”ujar Kasi Humas.

Penangkapan ini berawal dari laporan korban, Hari Trianto (30), warga Lingkungan X, Kelurahan Limapuluh Kota. Dipaparkan IPTU RN Zebua, Selasa (16/8/2022) pukul 21.50 WIB, Hari keluar rumah melihat sepeda motor miliknya yang diparkir di teras rumah sudah hilang dicuri orang. Atas kejadian ini, Hari membuat laporan resmi.

“Atas laporan korban dan keterangan saksi-saksi, petugas kemudian memburu pelaku. Setelah pelaku utama ditangkap kemudian dilakukan pengembangan menangkap seorang penadah bersama barang bukti motor hasil curian,”ungkapnya.

“Dan selanjutnya pelaku dan penadah dibawah ke Polres Batu Bara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Kasi Humas IPTU RN Zebua.(Martua)

418 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version