Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil meringkus seorang pria yang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan di rumah dinas Gereja GPDI Immanuel Cinta Damai, Dusun Simpang Kelapa, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara,Sabtu (14/12/2024) sekira pukul 11.27 Wib.
Kapolsek Indrapura, Polres Batu Bara AKP Reynold Silalahi membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, SH, menyampaikan bahwa pelaku berinisial IHS (23) merupakan warga Kecamatan Air Putih.
“Pelaku berhasil kami amankan setelah dilakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban dan petunjuk di lapangan,” ujar AKP Reynold.
Peristiwa ini bermula pada Sabtu (23/11/2024), saat pelapor, Ramlan Manurung (60), seorang pendeta yang tinggal di rumah dinas tersebut, kembali ke rumahnya setelah meninggalkannya dalam keadaan terkunci selama enam hari. Saat tiba, ia menemukan pintu belakang rumah terbuka, seng atas dapur rusak, serta jendela samping rumah dalam keadaan terbuka.
Setelah memeriksa lebih lanjut, diketahui berbagai barang telah hilang, termasuk lima pasang sepatu, tiga dandang, tiga kuali, satu unit kompor gas, dua tabung gas 3 kg, tiga bilah parang, beras 20 kg, serta uang persembahan senilai Rp 2 juta. Total kerugian diperkirakan mencapai jutaan rupiah.
Berdasarkan laporan tersebut,unit Reskrim Polsek Indrapura segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di Dusun II, Desa Kampung Kelapa. Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa aksi tersebut dilakukan bersama Ronald Siringo-ringo, yang sebelumnya telah ditangkap polisi.
“Dalam penggeledahan di rumah kontrakan Ronald, kami menemukan barang bukti berupa lima pasang sepatu, tiga dandang, tiga kuali, dan tiga bilah parang. Seluruh barang bukti ini sesuai dengan yang dilaporkan hilang oleh korban,” ungkap IPDA Manahan Siregar.
“Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Indrapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melengkapi dokumen pemeriksaan untuk melimpahkan kasus ini ke kejaksaan,”tutur AKP Reynold Silalahi.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai prosedur hukum. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian serupa ke kepolisian,” pungkas AKP Reynold.(Martua)