banner 728x90

Polsek Lima Puluh Tangkap Seorang Pria Diduga Curi Hp

banner 468x60

Senin 17 Juli 2023

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Tim Reskrim Polsek Lima Puluh, Polres Batu Bara melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial Fi (23) alias Uni warga Simpang Compil Desa Lubuk Hulu Kecamatan Datuk Lima Puluh diduga melakukan pencurian Hp dirumah Afrizal (39) warga Dusun VII Desa Empat Negeri Kecamatan Datuk Lima Puluh.

banner 336x280

Kapolsek Lima Puluh AKP H Rusdi melalui Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

“Selly Aulia (17) terbangun dari tidurnya Rabu (12/07/2023) sekira pukul 03.30 Wib, melihat Hp Realme yang di cas di atas rak buku sudah tidak ada kemudian saksi Selly membangunkan Mardiana (38) dan Afrizal, lalu mereka mencari ke sekeliling rumah dan sudah tidak mendapati handphone tersebut, kemudian melihat gerendel jendela kamar depan sebelah kanan sudah terbuka / rusak,”jelas Iptu Abdi.

“Berdasarkan surat Nomor : LP/B/84/VII/2023/SU/SPKT Sek. Lima puluh /Res Batu Bara/Polda Sumut, tanggal 16 Juli 2023.
Tim Reskrim Polsek Lima puluh yang di pimpin Kanit Reskrim Ipda Manahan Siregar melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat. Tim Reskrim melakukan penangkapan terhadap Fi dirumahnya diduga pelaku pencurian, Senin (17/08) sekira pukul 01.30 Wib,”papar Iptu Abdi.

“Saat dilakukan penangkapan terhadap Fi als Uni pelaku menggakui perbuatan tersebut,saat ini pelaku serta barang bukti dibawa ke Polsek Lima Puluh guna proses hukum selanjutnya,”pungkas Plt Kasi Humas Iptu Abdi Tansar.(Martua)

441 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version