Polsek Medang Deras Ringkus Dua Pria Diduga Pengedar Sabu

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Dua pria inisial S alias Sahar (53) dan I alias Iwan (24), keduanya warga Kelurahan Pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara ditangkap personil Unit Reskrim Polsek Medang Deras.

Mereka ditangkap di kediaman S alias Sahar pada Kamis 29 Februari 2024 sekira pukul 10.30 WIB.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala. Sagala mengatakan, penangkapan tersebut atas laporan masyarakat yang resah akibat peredaran narkoba jenis sabu di sekitar tempat tinggal mereka.

Atas laporan masyarakat, Kanit Reskrim Ipda Junaidi bersama anggota langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan.

Saat petugas tiba di lokasi sesuai laporan masyarakat, terlihat S alias Sahar sedang berada di dalam kediamannya bersama I alias Iwan.

Setelah ditangkap, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 7 paket sedang sabu-sabu,
uang Rp.178.000, 1 unit timbangan elektrik, 2 bungkus plastik klip sedang kosong, 1ungkus plastik kecil klip kosong, 1 mancis, dan 1 alat hisap/bong.

“Tujuh paket sabu-sabu ditemukan di dalam kantong celana sebelah kiri S alias Sahar”, terang Sagala.

Setelah di interogasi, kedua terduga pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah milik mereka yang hendak dijual.

“Selanjutnya keduanya langsung diamankan bersama barang bukti dan membawanya ke Mako Polsek Medang Deras guna proses lebih lanjut”, tutup Kasi Humas AKP AH. Sagala.(Martua)

201 Pembaca
error: Content is protected !!