Polsekta Tanah Jawa Berhasil Bekuk Pengguna Sabu

TANAH JAWA, Di duga pelaku penyalagunaan Narkotika jenis sabu  bernama Chandra Siahaan, Lk, 21 tahun, Kristen, Mahasiswa, Alamat : Huta Rintis X Balimbingan Nagori Balimbingan Kec. Tanah Jawa Kab. Simalungun, berhasil diamankan Polsekta Tanah Jawa (28/09).

Informasi dihimpun awak media dari hasil pelimpahan tangkapan Polsekta Tanah Jawa Kepada Polres Simalungun , yang digelar perkaranya, pada hari Senin, tanggal 28/09/2020, sekira pukul 12.30 Wib.

Polres Simalungun, melalui Kasubag Humas menjelaskan bahwa Hari Minggu tanggal 27 September 2020, sekira pukul 19.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa menerima informasi dari Masyarakat. Adapun informasi tersebut bahwa di Huta Rintis IX Nagori Balimbingan Kec. Tanah Jawa Kab. Simalungun, ada seseorang baru membeli/ menyimpan/memiliki Narkotika di duga jenis sabu.

Dari informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap orang yang diduga baru membeli/menyimpan/memiliki Narkotika di duga jenis sabu. imbuh Kasubag Humas Polres Simalungun.

Lebih lanjut Kasubag Humas menjelaskan, tak berapa lama dari penyelidikan dan pengintaian yang dilakukan oleh Personel Unit Reskrim Poleskta Tanah Jawa membuahkan hasil, dimana Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang yang diduga baru membeli/ menyimpan/ memiliki di duga Narkotika jenis sabu tersebut.

Selanjutnya personel unti Reskrim Polsekta Tanah Jawa melakukan penggeledahan terhadap pelaku, guna mengetahui identitas terduga Lahgun narkotika jenis sabu.

Lebih lanjut Kasubag menambahkan, saat dilakukan penggeledahan ditemukan dari pelaku barang bukti berupa :  1 (satu) paket plastik kecil tembus  pandang di duga berisi narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit HP. Xiomi, uang tunai Rp. 950.000,- dan identitas pelaku Lahgun.

Adapun identitas pelaku Lahgun narkotika jenis sabu bernama Chandra Siahaan, Lk, 21 tahun, Kristen, Mahasiswa, Alamat : Huta Rintis X Balimbingan Nagori Balimbingan Kec. Tanah Jawa Kab. Simalungun.ucap Kasubag Humas.

Menurut keterangan kasubag Humas Polres Simalungun ” Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan dilimpahkan di Polres Simalungun. Dan selanjutnya dari hasil gelar perkara tersebut, diduga pelaku Chandra Siahaan memenuhi unsur tersangka Tindak Pidana Lahgun narkotika jenis sabu.

REDAKSI/IS

616 Pembaca
error: Content is protected !!