Rapat Paripurna DPRD Batu Bara; Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap APBD Tahun Anggaran 2022.

Kabarsimalungun.com. BATU BARA — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara terkait jawaban Bupati Batu Bara atas pandangan umum fraksi terhadap APBD Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Selasa 14 September 2021.

Rapat Paripurna DPRD Batu Bara di hadiri oleh; Bupati Batu Bara Ir.H.Zahir, M.AP diwakilkan oleh Sekretaris Daerah H.Sakti Alam Siregar,SH Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara,Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, Saudara unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Batu Bara / Asahan,Sekretaris Daerah,Para Asisten dan Sraf Ahli,Kepala Dinas, Kepala Badan , Kepala Bagian dan Camat Se-Kabupaten Batu Bara.

Jawaban Bupati Batu Bara yang diwakili oleh Sekertaris Daerah H. Sakti Alam Siregar atas pandangan umum fraksi-fraksi:

  1. Jawaban Bupati atas pandangan Fraksi PDI Perjuangan,kami berharap kepada Fraksi PDI Perjuangan untuk mendukung agar nota keuangan R-APBD tahun 2022 segera dibahas agar program-program pembangunan di kabupaten batu bara dapat berjalan dengan baik.atas saran, usulan dan masukan yang terangkum dalam pandangan umum Fraksi Partai PDI Perjuangan diucapkan terima kasih.

2.Jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya,terkait penurunan pendapatan daerah tahun anggaran 2022,berpengaruh terhadap pembangunan yang akan dilakukan, sehingga program/kegiatan yang dianggap prioritas dan wajib sesuai dengan permendagri 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2022 yang ditampung.terkait belanja dari program/kegiatan yang terdapat dalam rancangan perda tentang APBD tahun anggaran 2022 telah disusun sedemikian rupa secara efektif dan efisien agar langsung menyentuh kepada masyarakat.

3.Jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi Gerakan Indonesia Raya(GERINDRA),
Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui OPD terkait telah berusaha untuk menggali dan daerah yang ada.meningkatkan potensi pendapatan daerah yang ada.Terkait pelayanan kesehatan, pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Kesehatan berupaya semaksimal mungkin agar pelayanan kesehatan pada puskesmas-puskesmas menjadi lebih baik.

4.Jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), mengenai target PAD, Pemerintah Kabupaten Batu Bara tetap mengoptimalkan PAD sesuai dengan potensi yang ada termasuk dibeberapa OPD yang memiliki target pendapatan,dan akan selalu meningkatkan kualitas pelayanan untuk mengoptimalkan target PAD.

5.Jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi Demokrat,terkait dengan anggaran yang harus terdapat dalam R-APBD tahun anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Batu Bara berpedoman sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri no. 27,tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2022 dimana didalamnya Pemerintah Kabupaten Batu Bara,harus yang mengalokasikan anggaran memadai untuk penanganan covid-19 dan dampaknya, paling sedikit meliputi:dukungan pemulihan ekonomi daerah,perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, dukungan pelaksanaan vaksinasi covid-19, dan insentif tenaga kesehatan.

6.Jawaban Bupati atas Pandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS),terkait kepesertaan BPJS PBI yang dinonaktifkan pada P-APBD 2021, Pemerintah Kabupaten Batu Bara akan menganggarkan kembali pada R-APBD tahun anggaran 2022.Terkait insentif tenaga honorer pada dinas pendidikan yang diusulkan pada R-APBD tahun anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Batu Bara akan mempertimbangkan nya lagi.

7.Jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi Partai Nasional Demokrat (NASDEM),
Pemerintah Kabupaten Batu Bara berupaya memperioritaskan program/kegiatan yang langsung menyentuh kepada masyarakat yang membutuhkannya.

8.Jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kedepannya Pemerintah Kabupaten Batu Bara akan terus berusaha dan berupaya untuk meningkatkan pencapaian PAD dengan mencari berbagai referensi dan menampung masukan dari berbagai pihak demi terwujudnya perencanaan PAD yang realistis dan pencapaian PAD yang maksimal.Terkait pendapatan transfer, Pemerintah Kabupaten Batu Bara terus berupaya agar dana transfer dari Pemerintah Pusat dan Provinsi terus bertambah setiap tahunnya dengan lebih meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

9.Jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi Partai Bulan Bintang mengenai perubahan ketiga atas perda Kabupaten Batu Bara nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah Kabupaten Batu Bara, sampai saat ini masih disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku;menunggu untuk disahkannya Perda tersebut dan akan segera disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.Mengenai peningkatan pendapatan
Daerah Kabupaten Batu Bara dari berbagai sektor yang masih mungkin ditingkatkan kami Pemerintah kabupaten Batu Bara akan terus bekerja secara maksimal dan
berusaha agar peningkatan, pendapatan daerah terus meningkat dari berbagai sektor.

10.Jawaban Bupati atas Pandangan umum Fraksi Nurani Karya Bangsa (NKB), Pemerintah Kabupaten Batu Bara telah menampungnya dalam RKPD tahun 2022,yang selanjutnya ditindaklanjuti dalam R-APBD tahun anggaran 2022.
Berkenaan dengan Belanja Daerah tahun anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Batu Bara berpedoman pada RPJMD dengan mengutamakan program-program prioritas yang telah ditetapkan seperti program bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.Terkait ketidak disiplinan dokter spesialis yang bertugas di RSUD, Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Kesehatan akan menindaklanjutinya.(Martua)

114 Pembaca
error: Content is protected !!