Reskrim Polsek Siantar Martoba Amankan Pelaku TP Perjudian Jenis Togel

Kabarsimalungun.com

Kapolres Siantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Kapolsek Siantar Martoba AKP Amir Mahmud SH menjelaskan, personil unit Reskrim Polsek Siantar Martoba mendapat informasi dari masyarakat adanya seseorang yang melakukan tindak pidana perjudian jenis togel tepatnya dikedai minuman yang berada di jalan Tambun Timur kelurahan Tambun Nabolon kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar, Sabtu (13/02/2021) sekira pukul 16.00 wib.

Masih kata Kapolsek Martoba, setelah mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim AIPTU Tumpak H. Simarmata bersama personil langsung menuju ke TKP dan mengamankan Ahmad Setia Budi alias Budi (37) warga jalan Tambun Timur kelurahan Tambun Nabolon kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar. Ketika dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone android merk Vivo warna hitam yang berisikan sms pesanan pembelian angka tebakan togel dari tangan pelaku dan dari dalam saku celana sebelah kanan ditemukan uang tunai sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah).

“Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Siantar Martoba guna dilakukan proses selanjutnya,” ujarnya. (Al,Red)

169 Pembaca
error: Content is protected !!