Sahuti Intruksi Kapolri, Polres Batu Bara Amankan 104 Preman

Sabtu 12 Juni 2021

Kabarsimalungun.com. Batu Bara — Polres Batu Bara melaksanakan operasi pemberantasan premanisme, menindaklanjuti Intruksi Kapolri Jendral Pol.Listyo Sigit Prabowo yang menilai aksi premanisme telah meresahkan masyarakat.

Polres Batu Bara mengamankan 104 premanisme, 100 orang laki-laki, 4 diantaranya wanita, di wilayah hukum Polres Batu Bara,hal ini di sampaikan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis di dampingi seluruh Pejabat Utama (PJU) dan jajaran Polsek Polres Batu Bara saat press release dihalaman Satreskrim Polres Batu Bara,Sabtu (12/06/2021).

Operasi pemberantasan premanisme dilakukan sekira pukul 05.00 Wib, diseluruh wilayah Polsek jajaran Polres Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Labuhan Ruku, Medang Deras,Air Putih dan Kecamatan Sei Suka.

“Mereka-mereka ini kita amankan di sejumlah pusat keramaian, seperti pasar tradisional. Disanalah pedagang pedagang kecil yang sering dikutip uang lapak dan parkir-parkir liar. Walaupun sekedar dua ribu, Lima ribu bagi mereka terasa, bahkan penjual jamu pun harus bayar lapak dagangannya,”ungkap Kapolres.

“Para pelaku yang diamankan nantinya akan didata dan diperiksa ulang, untuk diklasifikasikan mana yang bisa dibina maupun ditindaklanjuti sesuai koridor hukum,”ucap Kapolres.

“Yang bisa di bina akan kita kembalikan ke rumah masing-masing, dan yang jelas dan terbukti melanggar hukum langsung kita proses,” tegas Kapolres.

Barang bukti yang diamankan ratusan uang, senjata tajam dan sejumlah KTA dan KTP.
Kegiatan ini berjalan aman dan kondusif serta menjalankan dan menerapkan protokol kesehatan.(Martua)

105 Pembaca
error: Content is protected !!