Sanggahan Berita

Rabu, 10 April 2024

Kanarsimalungun.com || SIMALUNGUN – Terkait dengan pemberitaan yang dirilis salah satu media online, tanggal 8 April 2024, berjudul “Ribuan ASN Pemkab Simalungun Resah, Dipaksa Menjadi Tim Medsos Bupati Radiapoh H Sinaga” dapat kami jelaskan  sebagai berikut.

1. Dalam rilis berita itu disebutkan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Simalungun, Sumatera Utara resah. Mereka dipaksa menjadi Tim Media Sosial dalam mendukung kepentingan Radiapoh H Sinaga.

Dalam surat Himbauan Sekda, tidak ada pemaksaan terhadap ASN Pemkab Simalungun, akan tetapi di minta kepada pimpinan perangkat daerah untuk mengarahkan ASN/Pegawai untuk berpartisipasi mendukung publikasi Kegiatan Bupati Simalungun di media sosial. Sampai hari ini kami belum mendapat laporan ada ASN yang merasa keberatan dengan Himbauan tersebut.

2. Selanjutnya dalam rilis berita itu disebutkan, pemaksaan itu dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Esron Sinaga, sehingga terkesan mengabaikan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) ASN selaku abdi negara dan pelayan masyarakat dalam urusan pemerintahan.

Kembali kami jelaskan bahwa, tidak ada pemaksaan terhadap ASN/Pegawai untuk me-like and share akun FB yang disebut dalam surat himbauan Sekda.

Dapat kami jelaskan, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam urusan pemerintahan, hal itu menjadi prioritas Pemkab Simalungun, bahkan lembaga ombudsman telah menetapkan Pemkab Simalungun di peringkat 2 Sumatera dalam Pelayanan Publik.

Bupati Simalungun sebagai Kepala Daerah terus memantau setiap Perkembangan yang ada di Simalungun, apalagi terkait kebutuhan masyarakat termasuk layanan Publik yang belum berjalan dengan baik. Untuk itulah diharapkan Peran Serta ASN untuk terus mengikuti Akun Media Sosial Bupati agar tetap Update melihat Upaya Pemkab Simalungun yaitu Program dan Kegiatan Bupati dalam menanggapi kebutuhan masyarakat serta peningkatan layanan Publik yang diberikan kepada masyarakat. Sehingga ASN diharapkan mampu memberikan penjelasan kepada Masyarakat Semua Upaya Pemerintah Daerah untuk menanggapi keluhan masyarakat serta peningkatan layanan Publik yang sudah dibuat. Tidak Ada Upaya Pemaksaan Kepada seluruh ASN Untuk menjadi Tim Medsos Bupati, yang di harapkan dari ASN Adalah mengetahui Upaya dan Kegiatan Bupati Dalam membangun Kabupaten Simalungun sehingga Tidak Salah Dalam memberikan Informasi kepada masyarakat.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.(rel)

Sumber : Diskominfo Pemkab Simalungun

214 Pembaca
error: Content is protected !!