Kabarsimalungun.com, Menyikapi instruksi Bupati Batu Bara, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Batu Bara menggelar razia kenderaan dinas plat merah milik Pemkab Batu Bara, Kamis (14/1/2021).
Kasat Pol PP Kabupaten Batu Bara Rahman Hadi mengatakan razia digelar guna menertibkan surat kenderaan dinas yang berada di lingkungan Pemkab Batu Bara.
Pada razia tersebut, Sat Pol PP mengamankan 4 sepeda motor dinas karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat surat kenderaan.
“Ada 4 sepeda motor yang pengendaranya tidak bisa menunjukkan surat surat kenderaan, maka ini kami amankan Kami menunggu pengendara menunjukkan surat surat kenderaan baru akan diserahkan kembali”, ujar Rahmanhadi.
Terhadap pengendara kendaraan dinas yang tidak dapat menunjukkan surat surat kendaraannya langsung diberikan himbauan dan surat teguran.
Menurut Rahman Hadi, razia dilakukan juga untuk mengetahui layak tidaknya penggunaan kenderaan dinas sesuai peruntukannya. Rahman Hadi menyebut pihaknya mendapat info ada kenderaan dinas digunakan untuk berjualan dan untuk mencari rumput dan lainnya.
“Maka perlu kita tertibkan, dari hasil razia nanti, akan dilaporkan kepada Bupati Batu Bara untuk memanggil dinas masing-masing”, ujarnya.
Razia diawali dijalan lintas Perintis Kemerdekaan tepatnya didepan Mako Polres Batu Bara dan diteruskan ke jalan diarea lainnya.
“Razia ini guna menertibkan surat surat kenderaan. Bila pemilik kendaraan yang tidak mampu menunjukkan surat kepemilikan, tegasnya.
Selain merazia kenderaan dinas, Sat Pol PP juga melakukan razia kepatuhan dengan Protokol Kesehatan, melibatkan Dishub Batu Bara dan Polres Batu Bara”, tutup Rahman Hadi.
REDAKSI