Hukrim  

Satreskrim Polres Siantar Amankan Residivis Warga Kelurahan Bukit Sofa

Kabarsimalungun.com – P. Siantar

Dalam rangka memberi kenyamanan dan Keamanan kepada masyarakat, Personil Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar melaksakan patroli untuk mencari pelaku pencurian diseputaran jalan Kartini Kota Pematangsiantar

Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui humas Polres Siantar Iptu Rusdi Ahya menjelaskan pada saat Personil Satuan Reserse melintas di depan Indomaret, Personil melihat seorang laki-laki yang dicurigai sebagai resedivis pelaku pencurian yang bernama Sangkot (33) warga jalan Rajamin Purba No. 160, kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari, senin (18/01/2021), sekira pukul 15.30 Wib.

Masih keterangan Iptu Rusdi Ahya, Personil Satuan Reserse langsung menangkap Sangkot kemudian dilakukan interogasi.

Lanjut Iptu Rusdi, selanjutnya Sangkot dibawa kerumahnya untuk mencari barang bukti dan pada saat dilakukan penggeledahan diruangan kamar tepatnya diatas meja ditemukan 1 (satu) buah mancis dan 1 (satu) buah bong yang terbuat dari kemasan gelas air mineral merk OH5 lengkap dengan pipet dan pipa kaca bekas bakar yang berisi Narkotika jenis Shabu kemudian pada saat barang bukti diperlihatkan.

Sangkot mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya, selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Siantar untuk dilakukan penyidikan. (Al,Red)

143 Pembaca
error: Content is protected !!