Hukrim  

Satreskrim Polsek Padang Tualang, mengamankan Pemuda berserta Barang Bukti di Duga Jenis Shabu.

Satreskrim Polsek Padang Tualang, mengamankan Pemuda berserta Barang Bukti di Duga Jenis Shabu.

Kabarsimalungun.com, Satreskrim Polsek Padang Tualang, Kabupaten Langkat, mengamankan Nanda Suganda Selian (28 ) warga Dusun Air Tenang, Desa Kwala Musam, Kecamatan Batang Serangan, Senin (28/12/20)

AKP Tarmizi Lubis menjelaskan penangkapan bermula saat petugas menerima informasi, ada seseorang laki-laki yang sedang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Tahun X, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan.

Kapolsek Padang Tualang menjelaskan mendapat imformasi dari masyarakat bahwa ada seseorang laki-laki yang sedang melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Tahun X Dusun Sei Bamban kecamatan Batang serangan kabupaten langkat.

mendapat informasi tersebut Kapolsek langsung
memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Martin Ginting SH bersama tim Aiptu Argianta Ginting, Bripka S Panjaitan, Aldre Surbakti untuk menindaklanjuti informasi tersebut .

Di TKP yang di maksud tersebut melihat tersangka yang sedang duduk di pinggir jalan Team Reskrim Polsek Padang Tualang langsung mengamankan tersangka dan ketika di geledah terdapat narkotika jenis sabu di bagian kantong celana sebelah kanan 1 bungkus kotak rokok merk gudang garam yang didalam terdapat 1 buah skop plastil warna putih terbuat dari pipet,1 bungkus plastik klip kecil bening yang didalamnya di duga berisikan Narkotika jenis Sabu-sabu broto 0,29 Gram.

Kemudian petugas menanyakan barang milik siapakah ini? oleh laki-laki tersebut mengaku bernama Nanda dan Ia mengakui bahwasanya Narkotika yang di duga jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya.

Dari hasil penangkapan, tersangka di boyong ke Polsek Padang Tualang guna dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut Ujarnya yasir (Al,Red)

221 Pembaca
error: Content is protected !!