Jumat 26 Agustus 2022
Kabarsimalungun.com ||| BATU BARA — Seorang petani yang nyambi jadi jurtul togel ECL (32) warga Dusun I Desa Sukaramai Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara diringkus tim Sat Reskrim Unit Resum Polres Batu Bara dipimpin Kanit I Resum Ipda Manahan Siregar, ECL ditangkap saat menunggu pelanggan di rumahnya.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon H Tarigan melalui Kasi Humas Iptu RN Zebua, Jumat (26/8/22). Disebutkan Zebua, terduga pelaku ditangkap Kamis (25/8/22) sekira pukul 21.00 Wib.

Dari terduga pelaku, tim menyita barang bukti 1 unit HP android berisikan angka tebakan togel, 1 buah dompet warna hitam dan uang tunai Rp.960.000.
Dijelaskan Zebua, penangkapan jurtul togel tersebut bermula Kamis 25 Agustus 2022 sekira pukul 20.00 Wib. Saat itu tim opsnal Unit Resum Sat Reskirm Polres Batu Bara mendapatkan informasi adanya perjudian jenis togel.
Atas informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi yang berada di Desa Sukaramai Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.
Sekira pukul 21.00 Wib tim berhasil mengamankan ECL berikut barang bukti dan diboyong ke Polres Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Martua)