Kabarsimalungun.com
Kecelakaan lalu lintas di Jalan umum antara sepeda motor Yamaha Mio No.Pol : BK 6089 TX yang dikendarai oleh DEDI IRAWAN, Usia 33 tahun beralamat di jalan Nagur Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar mengalami luka ringan dan berobat medis di RS Tentara Kota Pematangsiantar.
Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK Melalui Kasat Lantas Polres Siantar, AKP Muhammad Hasan menjelaskan. Sebelum kejadian, pengendara sepeda motor Yamaha Mio No.Pol : BK 6089 TX datang dari arah kota Pematangsiantar menuju kearah Parapat sesampainya di TKP.
“Melewati mobil penumpang Toyota Avanza BK 1462 FA datang dari arah yang sama dengan jurusannya, kemudian bertabrakan dengan Sepeda Motor Honda Revo BK 3347 TAP dan sepeda motor Honda Supra X Tanpa Nomor Polisi yang sedang melaju dari arah Parapat menuju kota Pematangsiantar.
Akibat tabrakan tersebut pengendara sepeda motor Honda Revo menjadi hilang kendali kemudian menabrak Mobil Penumpang Toyota Avanza yang melaju dari arah Kota Pematangsiantar menuju kearah Parapat tersebut.
Berikut ini nama-nama korban dari kecelakaan Lalin tersebut tepatnya di jalan parapat kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun Kota Siantar Sabtu 23/01/2021 sekitar Pukul 21.00 Wib
“Kontra Sepeda Motor Honda Revo No.Pol : BK 3347 TAP yang dikendarai oleh EDO PURBA usia 17 tahun warga Desa Nagahulambu Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun mengalami luka berat. Dan meninggal dunia di TKP berbonceng tiga dengan RIANDI PASARIBU usia 18 Tahun warga Desa Pondok Buluh Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun mengalami luka ringan dan berobat medis di RS Vita Insani.
“Lanjut Kasat Lantas, GOKLAS SILALAHI, Usia 16 Tahun warga Desa Pondok Buluh Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun mengalami luka ringan berobat medis di RS Tentara.
Kontra sepeda motor Honda Supra X Tanpa Nomor Polisi yang dikendarai oleh ROBERTO SINAGA Usia 18 tahun Desa Pondok Buluh Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun mengalami luka ringan berobat medis di RS Vita Insani berboncengan tiga dengan YOSUA NAINGGOLAN Usia 16 Tahun Desa Pondok Buluh Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun mengalami luka ringan berobat medis di RS Vita Insani dan JOSUA AMBARITA usia 16 tahun warga Desa Pondok Buluh Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun mengalami luka ringan berobat medis di RS Vita Insani Kota Pematangsiantar.
Kontra Mobil Penumpang Toyota Avanza No.Pol : BK 1462 FA yang dikemudikan oleh ADRI AZIZ Usia 62 Tahun yang beralamat di Jalan Surilang No.15 Kelurahan Gedong Kecamatan Pasar Rebo Provinsi DKI Jakarta tidak mengalami luka.
Penyebab terjadinya kecelakaan tersebut masih dalam penyidikan kepolisian unit laka. ujarnya Kasat lantas (Al,Red)